AlMaidah dalam bahasa arab ditulis سورة المائدة yang berarti Jamuan / Hidangan Makanan merupakan surat ke 5 dari 114 surat dalam Alquran, tergolong sebagai ayat Medinan, didalamnya terdapat 120 ayat. Quran Surat Al Maidah Ayat 90 Bacaan QS 5:90 dalam huruf latin
Surat Al Maidah Ayat 90 Tentang Perintah untuk menjauhi perbuatan-perbuatan maksiat seperti minum minuman keras, berjudi, berkurban untuk berhala dan perbuatan maksiat lainnya. Surat Al Maidah Ayat 90 Arab, Latin dan Terjemahannya يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْاَنْصَابُ وَالْاَزْلَامُ رِجْسٌ مِّنْ عَمَلِ الشَّيْطٰنِ فَاجْتَنِبُوْهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ Yā ayyuhallażīna āmanū innamal-khamru wal-maisiru wal-anṣābu wal-azlāmu rijsum min 'amalisy-syaiṭāni fajtanibụhu la'allakum tufliḥụn Terjemah "Wahai orang-orang yang beriman! Sesungguhnya minuman keras, berjudi, berkurban untuk berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah, adalah perbuatan keji dan termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu beruntung." Al Maidah 90 Tafsir Ringkas Kemenag Melalui ayat ini, Allah memerintahkan kaum mukmin untuk menjauhi perbuatan setan. Wahai orang-orang yang beriman kepada Allah, kitab-Nya, dan Rasul-Nya! Sesungguhnya minuman keras, apa pun jenisnya, sedikit atau banyak, memabukkan atau tidak memabukkan; berjudi, bagaimana pun bentuknya; berkurban untuk berhala, termasuk sesajen, sedekah laut, dan berbagai persembahan lainnya kepada makhluk halus; dan mengundi nasib dengan anak panah atau dengan cara apa saja sesuai dengan budaya setempat, adalah perbuatan keji karena bertentangan dengan akal sehat dan nurani serta berdampak buruk bagi kehidupan pribadi dan sosial; dan termasuk perbuatan setan yang diharamkan Allah. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu dalam kehidupan pribadi dan kehidupan sosial dengan peraturan yang tegas dan hukuman yang berat agar kamu beruntung dan sejahtera lahir batin dalam kehidupan dunia dan terhindar dari azab Allah di akhirat. Tafsir Kemenag Dengan ayat ini Allah menjelaskan hukum-hukum-Nya mengenai empat macam perbuatan, yaitu minum khamar, berjudi, mempersembahkan kurban kepada patung-patung dan mengundi nasib dengan menggunakan alat-alat yang menyerupai anak panah yang biasa dilakukan oleh bangsa Arab sebelum datangnya agama Islam. Mengenai pengharaman minum khamar, para ahli tafsir berpendapat bahwa ayat ini merupakan tahap terakhir dalam menentukan hukum haramnya meminum khamar. Menurut mereka, Al-Qur'an mengemukakan hukum meminum khamar itu dalam empat tahap. Pertama, berupa informasi tentang adanya kandungan alkohol pada buah anggur pada surah an-Nahl/1667. Kedua, manfaat dan madarat minuman keras Mereka menanyakan kepadamu Muhammad tentang khamar dan judi. Katakanlah, "Pada keduanya terdapat dosa besar dan beberapa manfaat bagi manusia. Tetapi dosanya lebih besar daripada manfaatnya." al-Baqarah/2 219 Ayat ini turun pada masa permulaan Islam, ketika iman kaum Muslimin belum begitu kuat untuk dapat meninggalkan apa yang telah menjadi kegemaran dan kebiasaan mereka, yang sebenarnya tidak dibolehkan oleh agama Islam. Maka setelah turun ayat ini, sebagian dari kaum Muslimin telah meningalkan kebiasaan minum khamar karena ayat tersebut telah menyebutkan bahwa perbuatan itu merupakan dosa besar. Tetapi sebagian masih melanjutkan kebiasaan minum khamar, karena menurut pendapat mereka ayat itu belum melarang mereka dari perbuatan itu, karena masih menyebutkan bahwa khamar itu mengandung banyak manfaat bagi manusia. Alkohol atau khamr yang dimaksud adalah etanol yang diproduksi dengan fermentasi sari buah seperti anggur, nanas, dan sebagainya. Juga dapat diproduksi dari tetes, limbah dari pabrik gula tebu, dan ini merupakan bahan baku yang paling banyak digunakan untuk memproduksi alkohol di Indonesia. Alkohol memiliki beberapa manfat antara lain sebagai sumber energi dan pelarut. Alkohol merupakan sumber energi yang cukup tinggi, lebih tinggi dari gula dan hampir menyamai lemak dengan perbandingan sebagai berikut Karbohidrat/gula, 4 kkal/g, alkohol, 7 kkal/g dan lemak, 9 kkal/g Selain itu alkohol mudah dicerna sehingga badan mudah memperoleh energi setelah minum alkohol. Alkohol juga dipakai pelarut dalam obat “ obatan yang disebut elixir seperti dalam obat ginjal batugen elixir atau juga dalam obat batuk. Ketiga, larangan melaksanakan salat ketika mabuk Wahai orang yang beriman! Janganlah kamu mendekati salat, ketika kamu dalam keadaan mabuk¦ an-Nisa'/4 43. Karena ayat ini melarang mereka melakukan salat dalam keadaan mabuk, maka ini berarti bahwa mereka tidak dibolehkan minum khamar sebelum salat, agar mereka dapat melakukan salat dalam keadaan tidak mabuk. Setelah turun ayat ini, mereka tak bisa lagi minum khamar sejak sebelum Zuhur, sampai selesainya salat Isya, karena waktu Zuhur dan Asar adalah bersambungan, dalam masa yang pendek. Demikian pula antara Asar dan Magrib, dan antara Magrib dengan Isya. Apabila mereka minum khamar sesudah salat Zuhur, atau Magrib, niscaya tak cukup waktu untuk menunggu mereka sadar dari mabuk. Sehingga dengan demikian mereka tak akan dapat melakukan salat dalam keadaan sadar, sedangkan Allah telah melarang mereka melakukan salat dalam keadaan mabuk. Orang-orang yang hendak minum khamar hanya mendapat kesempatan sesudah salat Isya dan sesudah salat Subuh. Karena jarak antara Isya dan Subuh dan antara Subuh dan Zuhur cukup panjang. Dengan demikian, diharapkan orang yang minum khamar menjadi semakin berkurang. Keempat, penetapan keharaman khamar Setelah iman kaum Muslimin semakin kuat, dan kejiwaan mereka semakin mantap untuk meninggalkan apa yang tidak diperbolehkan agama, maka turunlah ayat 90 Surah al-Ma'idah/5 ini, yang memberikan ketegasan tentang haramnya minum khamar, yaitu dengan mengatakan bahwa minum khamar, dan perbuatan lainnya adalah perbuatan kotor, haram dan termasuk perbuatan setan yang tak patut dilakukan oleh manusia yang beriman kepada Allah. Dengan turunnya ayat ini, tertutuplah sudah semua kemungkinan bagi orang-orang mukmin untuk minum khamar. Demikianlah tahap-tahap yang telah diatur Al-Qur'an dalam memberikan hukum haram minum khamar. Prinsip ini sangat tepat untuk digunakan bila kita ingin mengadakan pemberantasan dan pembasmian apa yang telah berurat berakar dan mendarah-daging dalam masyarakat. Andaikata kita mengadakan tindakan yang drastis, pemberantasan yang mendadak dan sekaligus, maka akan terjadi kegoncangan dalam masyarakat, dan akan timbullah perlawanan yang keras terhadap peraturan baru yang hendak diterapkan. Agama Islam sangat mementingkan pembinaan mental manusia, dan menghindari timbulnya kegoncangan-kegoncangan dalam masyarakat. Khamar atau minuman berakohol dilarang karena dibalik kemanfaatannya alkohol juga memiliki kemudaratan. Di negara“negara maju, seperti Amerika dan Australia, alkohol penyebab kecelakaan lalu lintas lebih dari 55% dan juga merupakan sumber berbagai penyakit. Di Amerika diidentifikasi bahwa pemabuk banyak menderita penyakit karena avitaminosis. Di Australia didapatkan bahwa anak“anak suami istri pemabuk, banyak menderita cacat fisik dan atau mental. Di Papua Nugini, kegemaran minum para pekerjanya adalah penyebab penceraian, karena uang habis untuk minum“minum. Di Indonesia, alkohol adalah penyebab tindakan kriminal seperti perampokan, perkosaan dan pembunuhan. Juga penyebab kecelakaan lalu lintas, dan keretakan rumah tangga. Meskipun merupakan bisnis besar, tetapi telah diteliti bahwa setiap dolar yang diperoleh dari produk alkohol, memerlukan biaya yang lebih besar untuk mengatasi akibat kerusakan sosial yang diperoleh, seperti Tennese State Perolehan US$1,- biaya US$ Shelby State Perolehan US$1,- biaya US$ Memphis State Perolehan US$1,- biaya US$ Karena alkohol mudah diserap, maka makanan berlebih seperti gula, lemak dan protein disimpan dalam bentuk lemak sehingga kelebihan berat badan. Obesitas ini penyebab dari penyakit pembuluh darah, jantung dan gula diabetes. Perlu diketahui bahwa alkohol adalah minuman berenergi tinggi tetapi tanpa gizi atau disebut "empty calories". Juga alkohol penyebab tubuh tidak dapat menyerap vitamin dan mineral atau keduanya dibuang ke dalam urin. Akibatnya pemabuk menjadi malnutrisi. Dan ini pula penyebab utama bahwa anak “ anak para peminum atau pemabuk menderita cacat fisik atau mental karena sperma atau ovumnya kekurangan gizi. Detoksikasi alkohol dalam tubuh oleh lever terus menerus dapat merusak sel“sel. Kerusakan sel akan mengganggu kinerja lever. Selain itu kelebihan lemak disimpan dalam hati yang dapat menyebabkan kanker hati atau cirrosis yang belum ada obatnya. Alkohol merusak sistem syaraf, melemahkan koordinasi otot dan mata penyebab kecelakaan. Juga menghilangkan ingatan sehingga melakukan segala kejahatan tanpa kesadaran, seperti memperkosa, berkelahi, merampok dan membunuh. Alkohol termasuk bahan yang menyebabkan ketagihan atau adiktif. Sifat ini menyebabkan peminum ingin mengkonsumsi lebih banyak dan lebih banyak lagi karena tidak puas. Rasa yang selalu tidak puas itu yang akhirnya menyebabkan terjerumus ke dalam dunia narkotika seperti ganja, morfin, kokain, dan sebagainya. Sifat adiktif ini secara ilmu pengetahuan belum dapat dijelaskan dengan memuaskan. Adapun judi, amat besar bahayanya bagi pribadi dan masyarakat. Judi dapat merusak kepribadian dan moral seseorang, karena seorang penjudi selalu berangan-angan akan mendapat keuntungan besar tanpa bekerja dan berusaha, menghabiskan umurnya di meja judi tanpa menghiraukan kesehatannya, keperluan hidupnya dan hidup keluarganya yang menyebabkan rumah tangga hancur. Judi akan menimbulkan permusuhan antara sesama penjudi. Permusuhan ini terus berlanjut dalam pergaulan sehingga merusak masyarakat. Berapa banyak rumah tangga yang berantakan, harta yang musnah karena judi. Tidak ada orang yang kaya semata-mata karena berjudi lihat juga tafsir ayat 219 Surah al-Baqarah/2. Orang Arab sebelum Islam merupakan masyarakat penyembah berhala. Mereka membuat patung-patung dari batu dan sebagainya, kemudian mereka sembah dan mereka agung-agungkan. Mereka menyembelih hewan-hewan kurban untuk dipersembahkan kepada patung-patung tersebut. Perbuatan ini adalah perbuatan yang sesat. Karena yang patut disembah dan diagungkan hanyalah Allah. Manusia dapat menyembah Allah, tanpa perantara. Jika ingin berkurban, sembelihlah kurban itu, kemudian dagingnya dibagi-bagikan kepada manusia yang dapat memanfaatkannya, jangan kepada patung-patung yang tak akan dapat mengambil manfaat apapun dari daging kurban tersebut. Oleh sebab itu, sangat tepat bila agama Islam melarang kaum Muslimin mempersembahkan kurban kepada patung-patung, kemudian Islam menetapkan bahwa kurban itu adalah untuk mengagungkan Allah, dan dagingnya dibagikan kepada sesama manusia. Mengundi nasib, juga suatu perbuatan yang telah lama dikenal manusia, bahkan sampai sekarang masih dilakukan dan dipercayai oleh sebagian orang. Ada berbagai cara yang digunakan untuk keperluan itu. Ada kalanya dengan menggunakan alat, atau dengan meneliti telapak tangan, atau dengan memperhatikan tanggal dan hari kelahiran bintang-bintang, sebagaimana sering dicantumkan dalam majalah hiburan atau surat kabar-surat kabar. Bangsa Arab di zaman jahiliah biasa mengundi nasib dengan menggunakan azlam, yaitu anak panah yang belum memakai bulu. Mereka menggunakannya untuk mengambil keputusan apakah mereka akan melakukan sesuatu perbuatan atau tidak. Caranya ialah mereka mengambil tiga buah anak panah yang belum memakai bulu tersebut lalu pada anak panah yang pertama mereka tuliskan kata-kata "lakukanlah" sedang pada anak panah yang kedua mereka tuliskan kata-kata "jangan lakukan"; adapun anak panah yang ketiga tidak ditulisi apa-apa. Ketiga anak panah tersebut diletakkan dalam suatu wadah, lalu disimpan di dalam Ka'bah. Bila mereka hendak melakukan satu pekerjaan, maka mereka meminta kepada tukang kunci Ka'bah untuk mengambil satu di antara ketiga anak panah tersebut. Apakah mereka akan melakukan perbuatan itu atau tidak, tergantung kepada tulisan yang didapati pada anak panah yang diambil itu. Jika ternyata bahwa yang diambil itu adalah anak panah yang tidak ada tulisannya, maka undian itu diulang sekali lagi. Demikianlah mereka menggantungkan nasib kepada undian tersebut dan mereka sangat mempercayainya. Undian-undian dan ramalan-ramalan semacam itu mengandung banyak segi negatifnya. Apabila si peramal mengatakan bahwa orang yang bersangkutan akan menemui nasib yang jelek, maka hal itu akan membuatnya merasa kuatir, takut dan putus asa, bahkan akan menyebabkan tidak mau bekerja dan berusaha karena ia percaya kepada ramalan itu. Sebaliknya, bila peramal mengatakan bahwa ia akan menjadi orang yang kaya dan berbahagia, maka hal itu dapat menyebabkan dia malas bekerja dan memandang rendah segala macam usaha, karena ia percaya bahwa tanpa usaha pun ia akan berbahagia atau menjadi kaya. Orang beriman dilarang mempercayai ramalan-ramalan itu, baik yang dikatakan langsung oleh tukang-tukang ramal, ataupun yang biasa dipublikasikan dalam media cetak dan elektronik. Ramalan-ramalan tersebut dapat merusak iman. Orang beriman harus percaya bahwa Allah sajalah yang dapat menentukan nasib setiap makhluk-Nya. Percaya kepada qadha dan qadar Allah, adalah salah satu dari rukun iman. Pada akhir ayat ini Allah memerintahkan agar orang beriman menjauhi minuman khamar, berjudi, berkorban untuk patung-patung serta mengundi nasib, diharapkan dengan menjauhi perbuatan-perbuatan itu, mereka akan menjadi orang-orang yang sukses dan beruntung di dunia dan di akhirat. Surat Al-Maidah Lengkap
TerjemahQ.S. al-Maidah ayat 90-91 Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan.
403 ERROR Request blocked. We can't connect to the server for this app or website at this time. There might be too much traffic or a configuration error. Try again later, or contact the app or website owner. If you provide content to customers through CloudFront, you can find steps to troubleshoot and help prevent this error by reviewing the CloudFront documentation. Generated by cloudfront CloudFront Request ID Wqk8_1HHQMplBdI-_8cJsAux35xMxg9vkLwRzFmpEoPCB7z5jfcvzA==
Wahaiorang-orang yang beriman, janganlah kamu melanggar syiar-syiar (kesucian) Allah, jangan (melanggar kehormatan) bulan-bulan haram, jangan (mengganggu) hadyu (hewan-hewan kurban) dan qalā'id (hewan-hewan kurban yang diberi tanda), dan jangan (pula mengganggu) para pengunjung Baitulharam sedangkan mereka mencari karunia dan rida Tuhannya!
5. QS. Al-Maidah Jamuan Hidangan Makanan 120 ayat وَلَوۡ كَانُوۡا يُؤۡمِنُوۡنَ بِاللّٰهِ وَالنَّبِىِّ وَمَاۤ اُنۡزِلَ اِلَيۡهِ مَا اتَّخَذُوۡهُمۡ اَوۡلِيَآءَ وَلٰـكِنَّ كَثِيۡرًا مِّنۡهُمۡ فٰسِقُوۡنَ Wa law kaanuu yu'minuuna billaahi wan nabiyyi wa maaa unzila ilaihi attakhazuuhum awliyaaa'a wa laakinna kasiiram minhum faasiquun 81. Dan sekiranya mereka beriman kepada Allah, kepada Nabi Muhammad dan kepada apa yang diturunkan kepadanya, niscaya mereka tidak akan menjadikan orang musyrik itu sebagai teman setia. Tetapi banyak di antara mereka orang-orang yang fasik. لَـتَجِدَنَّ اَشَدَّ النَّاسِ عَدَاوَةً لِّـلَّذِيۡنَ اٰمَنُوا الۡيَهُوۡدَ وَالَّذِيۡنَ اَشۡرَكُوۡا ۚ وَلَـتَجِدَنَّ اَ قۡرَبَهُمۡ مَّوَدَّةً لِّـلَّذِيۡنَ اٰمَنُوا الَّذِيۡنَ قَالُوۡۤا اِنَّا نَصٰرٰى ؕ ذٰ لِكَ بِاَنَّ مِنۡهُمۡ قِسِّيۡسِيۡنَ وَرُهۡبَانًا وَّاَنَّهُمۡ لَا يَسۡتَكۡبِرُوۡنَ Latajidanna ashad dan naasi 'adaawatal lillaziina aamanul Yahuuda wallaziina ashrakuu wa latajidanna aqrabahum mawaddatal lil laziina aamanul laziina qooluuu innaa Nasaaraa; zaalika bi anna mminhum qisiisiina wa ruhbaananw wa annahum laa yastakbiruun 82. Pasti akan kamu dapati orang yang paling keras permusuhannya terhadap orang-orang yang beriman, yaitu orang-orang Yahudi dan orang-orang musyrik. Dan pasti akan kamu dapati orang yang paling dekat persahabatannya dengan orang-orang yang beriman ialah orang-orang yang berkata, "Sesungguhnya kami adalah orang Nasrani." Yang demikian itu karena di antara mereka terdapat para pendeta dan para rahib, juga karena mereka tidak menyombongkan diri. وَاِذَا سَمِعُوۡا مَاۤ اُنۡزِلَ اِلَى الرَّسُوۡلِ تَرٰٓى اَعۡيُنَهُمۡ تَفِيۡضُ مِنَ الدَّمۡعِ مِمَّا عَرَفُوۡا مِنَ الۡحَـقِّۚ يَقُوۡلُوۡنَ رَبَّنَاۤ اٰمَنَّا فَاكۡتُبۡنَا مَعَ الشّٰهِدِيۡنَ Wa izaa sami'uu maaa unzila ilar Rasuuli taraaa a'yunahum tafiidu minad dam'i mimmmaa 'arafuu minalhaqq; yaquuluuna Rabbanaaa aamannaa faktubnaa ma'ash shaahidiin 83. Dan apabila mereka mendengarkan apa Al-Qur'an yang diturunkan kepada Rasul Muhammad, kamu lihat mata mereka mencucurkan air mata disebabkan kebenaran yang telah mereka ketahui dari kitab-kitab mereka sendiri, seraya berkata, "Ya Tuhan, kami telah beriman, maka catatlah kami bersama orang-orang yang menjadi saksi atas kebenaran Al-Qur'an dan kenabian Muhammad. وَمَا لَـنَا لَا نُؤۡمِنُ بِاللّٰهِ وَمَا جَآءَنَا مِنَ الۡحَـقِّۙ وَنَطۡمَعُ اَنۡ يُّدۡخِلَـنَا رَبُّنَا مَعَ الۡقَوۡمِ الصّٰلِحِيۡنَ Wa maa lanaa laa nu'minu billaahi wa maa jaaa'anaa minal haqqi wa natma'u ai yudkhilanaa Rabbunaa ma'al qawmis saalihiin 84. Dan mengapa kami tidak akan beriman kepada Allah dan kepada kebenaran yang datang kepada kami, padahal kami sangat ingin agar Tuhan kami memasukkan kami ke dalam golongan orang-orang shalih?" فَاَثَابَهُمُ اللّٰهُ بِمَا قَالُوۡا جَنّٰتٍ تَجۡرِىۡ مِنۡ تَحۡتِهَا الۡاَنۡهٰرُ خٰلِدِيۡنَ فِيۡهَا ؕ وَذٰلِكَ جَزَآءُ الۡمُحۡسِنِيۡنَ Fa asaabahumul laahu bimaa qooluu Jannnaatin tajrii min tahtihal anhaaru khaalidiina fiihaa; wa zaalika jazaaa'ul muhsiniin 85. Maka Allah memberi pahala kepada mereka atas perkataan yang telah mereka ucapkan, yaitu surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, mereka kekal di dalamnya. Dan itulah balasan bagi orang-orang yang berbuat kebaikan. وَالَّذِيۡنَ كَفَرُوۡا وَكَذَّبُوۡا بِاٰيٰتِنَاۤ اُولٰٓٮِٕكَ اَصۡحٰبُ الۡجَحِيۡمِ Wallaziina kafaruu wa kazzabuu bi Aayaatinaaa ulaaa'ika Ashaabul Jahiim 86. Dan orang-orang yang kafir serta mendustakan ayat-ayat Kami, mereka itulah penghuni neraka. يٰۤـاَيُّهَا الَّذِيۡنَ اٰمَنُوۡا لَا تُحَرِّمُوۡا طَيِّبٰتِ مَاۤ اَحَلَّ اللّٰهُ لَـكُمۡ وَلَا تَعۡتَدُوۡا ؕ اِنَّ اللّٰهَ لَا يُحِبُّ الۡمُعۡتَدِيۡنَ Yaaa aiyuhal laziina aamanuu laa tuharrimuu taiyibaati maaa ahallal laahu lakum wa laa ta'taduuu; innal laaha laa yuhibbul mu'tadiin 87. Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu mengharamkan apa yang baik yang telah dihalalkan Allah kepadamu, dan janganlah kamu melampaui batas. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas. وَكُلُوۡا مِمَّا رَزَقَكُمُ اللّٰهُ حَلٰلًا طَيِّبًا ۖ وَّ اتَّقُوا اللّٰهَ الَّذِىۡۤ اَنۡـتُمۡ بِهٖ مُؤۡمِنُوۡنَ Wa kuluu mimmaa razaqakumul laahu halaalan taiyibaa; wattaqul laahallaziii antum bihii mu'minon 88. Dan makanlah dari apa yang telah diberikan Allah kepadamu sebagai rezeki yang halal dan baik, dan bertakwalah kepada Allah yang kamu beriman kepada-Nya. لَا يُؤَاخِذُكُمُ اللّٰهُ بِاللَّغۡوِ فِىۡۤ اَيۡمَانِكُمۡ وَلٰـكِنۡ يُّؤَاخِذُكُمۡ بِمَا عَقَّدْتُّمُ الۡاَيۡمَانَ ۚ فَكَفَّارَتُهٗۤ اِطۡعَامُ عَشَرَةِ مَسٰكِيۡنَ مِنۡ اَوۡسَطِ مَا تُطۡعِمُوۡنَ اَهۡلِيۡكُمۡ اَوۡ كِسۡوَتُهُمۡ اَوۡ تَحۡرِيۡرُ رَقَبَةٍ ؕ فَمَنۡ لَّمۡ يَجِدۡ فَصِيَامُ ثَلٰثَةِ اَيَّامٍ ؕ ذٰ لِكَ كَفَّارَةُ اَيۡمَانِكُمۡ اِذَا حَلَفۡتُمۡ ؕ وَاحۡفَظُوۡۤا اَيۡمَانَكُمۡ ؕ كَذٰلِكَ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَـكُمۡ اٰيٰتِهٖ لَعَلَّكُمۡ تَشۡكُرُوۡنَ Laa yu'aakhizukumul laahu billaghwi fiii aimaanikum wa laakiny ya'aakhizukum bimaa 'aqqattumul aimaana fakaf faaratuhuuu it'aamu 'asharati masaakiina min awsati maa tut'imuuna ahliikum aw kiswatuhum aw tahriiru raqabatin famallam yajid fa Siyaamu salaasat 89. Allah tidak menghukum kamu disebabkan sumpah-sumpahmu yang tidak disengaja untuk bersumpah, tetapi Dia menghukum kamu disebabkan sumpah-sumpah yang kamu sengaja, maka kafaratnya denda pelanggaran sumpah ialah memberi makan sepuluh orang miskin, yaitu dari makanan yang biasa kamu berikan kepada keluargamu, atau memberi mereka pakaian atau memerdekakan seorang hamba sahaya. Barangsiapa tidak mampu melakukannya, maka kafaratnya berpuasalah tiga hari. Itulah kafarat sumpah-sumpahmu apabila kamu bersumpah. Dan jagalah sumpahmu. Demikianlah Allah menerangkan hukum-hukum-Nya kepadamu agar kamu bersyukur kepada-Nya. يٰۤاَيُّهَا الَّذِيۡنَ اٰمَنُوۡۤا اِنَّمَا الۡخَمۡرُ وَالۡمَيۡسِرُ وَالۡاَنۡصَابُ وَالۡاَزۡلَامُ رِجۡسٌ مِّنۡ عَمَلِ الشَّيۡطٰنِ فَاجۡتَنِبُوۡهُ لَعَلَّكُمۡ تُفۡلِحُوۡنَ yaaa aiyuhal laziina aamanuuu innamal khamru walmaisiru wal ansaabu wal azlaamu rijsum min 'amalish shaitaani fajtanibuuhu la'al lakum tuflihuun 90. Wahai orang-orang yang beriman! Sesungguhnya minuman keras, berjudi, berkurban untuk berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah, adalah perbuatan keji dan termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu beruntung. اِنَّمَا يُرِيۡدُ الشَّيۡطٰنُ اَنۡ يُّوۡقِعَ بَيۡنَكُمُ الۡعَدَاوَةَ وَالۡبَغۡضَآءَ فِى الۡخَمۡرِ وَالۡمَيۡسِرِ وَيَصُدَّكُمۡ عَنۡ ذِكۡرِ اللّٰهِ وَعَنِ الصَّلٰوةِ ۚ فَهَلۡ اَنۡـتُمۡ مُّنۡتَهُوۡنَ Innamaa yuriidush Shaitaanu ai yuuqi'a bainakumul 'adaawata wal baghdaaa'a fil khamri wal maisiri wa yasuddakum 'an zikril laahi wa 'anis Salaati fahal antum muntahuun 91. Dengan minuman keras dan judi itu, setan hanyalah bermaksud menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu, dan menghalang-halangi kamu dari mengingat Allah dan melaksanakan shalat, maka tidakkah kamu mau berhenti? وَاَطِيۡعُوا اللّٰهَ وَاَطِيۡعُوا الرَّسُوۡلَ وَاحۡذَرُوۡا ۚ فَاِنۡ تَوَلَّيۡتُمۡ فَاعۡلَمُوۡۤا اَنَّمَا عَلٰى رَسُوۡلِنَا الۡبَلٰغُ الۡمُبِيۡنُ Wa atii'ul laaha wa atii'ur Rasuula wahzaruu; fa in tawal laitum fa'lamuuu annamaa 'alaa Rasuulinal balaaghul mubiin 92. Dan taatlah kamu kepada Allah dan taatlah kamu kepada Rasul serta berhati-hatilah. Jika kamu berpaling, maka ketahuilah bahwa kewajiban Rasul Kami hanyalah menyampaikan amanat dengan jelas. لَـيۡسَ عَلَى الَّذِيۡنَ اٰمَنُوۡا وَعَمِلُوا الصّٰلِحٰتِ جُنَاحٌ فِيۡمَا طَعِمُوۡۤا اِذَا مَا اتَّقَوا وَّاٰمَنُوۡا وَعَمِلُوا الصّٰلِحٰتِ ثُمَّ اتَّقَوا وَّاٰمَنُوۡا ثُمَّ اتَّقَوا وَّاَحۡسَنُوۡا ؕ وَاللّٰهُ يُحِبُّ الۡمُحۡسِنِيۡنَ Laisa 'alal laziina aamanuu wa 'amilus saalihaati junaahun fiimaa ta'imuuu izaa mat taqaw wa aamanuu wa 'amilus saalihaati summat taqaw wa aamanuu summat taqaw wa ahsanuu; wallaahu yuhibbul muhsiniin 93. Tidak berdosa bagi orang-orang yang beriman dan mengerjakan kebajikan tentang apa yang mereka makan dahulu, apabila mereka bertakwa dan beriman, serta mengerjakan kebajikan, kemudian mereka tetap bertakwa dan beriman, selanjutnya mereka tetap juga bertakwa dan berbuat kebajikan. Dan Allah menyukai orang-orang yang berbuat kebajikan. يٰۤـاَيُّهَا الَّذِيۡنَ اٰمَنُوۡا لَيَبۡلُوَنَّكُمُ اللّٰهُ بِشَىۡءٍ مِّنَ الصَّيۡدِ تَنَالُـهٗۤ اَيۡدِيۡكُمۡ وَ رِمَاحُكُمۡ لِيَـعۡلَمَ اللّٰهُ مَنۡ يَّخَافُهٗ بِالۡـغَيۡبِ ۚ فَمَنِ اعۡتَدٰى بَعۡدَ ذٰ لِكَ فَلَهٗ عَذَابٌ اَ لِيۡمٌ Yaaa aiyuhal laziina aamanuu la yabluwannnakumul laahu bishai'im minas saidi tanaaluhuuu aidiikum wa rimaahukum liya'lamal laahu mai yakhaafuhuu bilghaib; famani' tadaa ba'da zaalika falahuu 'azaabun aliim 94. Wahai orang-orang yang beriman! Allah pasti akan menguji kamu dengan hewan buruan yang dengan mudah kamu peroleh dengan tangan dan tombakmu agar Allah mengetahui siapa yang takut kepada-Nya, meskipun dia tidak melihat-Nya. Barangsiapa melampaui batas setelah itu, maka dia akan mendapat azab yang pedih. يٰۤـاَيُّهَا الَّذِيۡنَ اٰمَنُوۡا لَا تَقۡتُلُوا الصَّيۡدَ وَاَنۡـتُمۡ حُرُمٌ ؕ وَمَنۡ قَتَلَهٗ مِنۡكُمۡ مُّتَعَمِّدًا فَجَزَآءٌ مِّثۡلُ مَا قَتَلَ مِنَ النَّعَمِ يَحۡكُمُ بِهٖ ذَوَا عَدۡلٍ مِّنۡكُمۡ هَدۡيًاۢ بٰلِغَ الۡـكَعۡبَةِ اَوۡ كَفَّارَةٌ طَعَامُ مَسٰكِيۡنَ اَوۡ عَدۡلُ ذٰ لِكَ صِيَامًا لِّيَذُوۡقَ وَبَالَ اَمۡرِهٖ ؕ عَفَا اللّٰهُ عَمَّا سَلَفَ ؕ وَمَنۡ عَادَ فَيَنۡتَقِمُ اللّٰهُ مِنۡهُ ؕ وَاللّٰهُ عَزِيۡزٌ ذُو انْتِقَامٍ Yaaa aiyuhal laziina aamanuu laa taqtuslus saida wa antum hurum; wa man qatalahuu minkum mut'am midan fajazaaa'um mislu maa qatala minanna'ami yahkumu bihii zawaa 'adlim minkum hadyam baalighal Ka'bati aw kaffaaratun ta'aamu masaakiina aw 'adlu zaalika Si 95. Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu membunuh hewan buruan, ketika kamu sedang ihram haji atau umrah. Barangsiapa di antara kamu membunuhnya dengan sengaja, maka dendanya ialah mengganti dengan hewan ternak yang sepadan dengan buruan yang dibunuhnya, menurut putusan dua orang yang adil di antara kamu sebagai hadyu yang dibawa ke Kabah, atau kafarat membayar tebusan dengan memberi makan kepada orang-orang miskin, atau berpuasa, seimbang dengan makanan yang dikeluarkan itu, agar dia merasakan akibat buruk dari perbuatannya. Allah telah memaafkan apa yang telah lalu. Dan barangsiapa kembali mengerjakannya, niscaya Allah akan menyiksanya. Dan Allah Mahaperkasa, memiliki kekuasaan untuk menyiksa. اُحِلَّ لَـكُمۡ صَيۡدُ الۡبَحۡرِ وَطَعَامُهٗ مَتَاعًا لَّـكُمۡ وَلِلسَّيَّارَةِ ۚ وَحُرِّمَ عَلَيۡكُمۡ صَيۡدُ الۡبَـرِّ مَا دُمۡتُمۡ حُرُمًا ؕ وَاتَّقُوا اللّٰهَ الَّذِىۡۤ اِلَيۡهِ تُحۡشَرُوۡنَ Uhilla lakum saidul bahri wa ta'aamuhuu mataa'al lakum wa lissaiyaarati wa hurrima 'alaikum saidul barri maa dumtum hurumaa; wattaqul laahal laziii ilaihi tuhsharuun 96. Dihalalkan bagimu hewan buruan laut dan makanan yang berasal dari laut sebagai makanan yang lezat bagimu, dan bagi orang-orang yang dalam perjalanan; dan diharamkan atasmu menangkap hewan darat, selama kamu sedang ihram. Dan bertakwalah kepada Allah yang kepada-Nya kamu akan dikumpulkan kembali. جَعَلَ اللّٰهُ الۡـكَعۡبَةَ الۡبَيۡتَ الۡحَـرَامَ قِيٰمًا لِّـلنَّاسِ وَالشَّهۡرَ الۡحَـرَامَ وَالۡهَدۡىَ وَالۡقَلَاۤٮِٕدَ ؕ ذٰ لِكَ لِتَعۡلَمُوۡۤا اَنَّ اللّٰهَ يَعۡلَمُ مَا فِى السَّمٰوٰتِ وَمَا فِى الۡاَرۡضِ وَاَنَّ اللّٰهَ بِكُلِّ شَىۡءٍ عَلِيۡمٌ Ja'alal laahul Ka'batal Baital Haraama qiyaamal linnaasi wash Shahral Haraama walhadya walqalaaa'id; zaalika lita'lamuuu annal laaha ya'lamu maa fis samaawaati wa maa fil ardi wa annal laaha bikulli shai'in 'Aliim 97. Allah telah menjadikan Kabah rumah suci tempat manusia berkumpul. Demikian pula bulan haram, hadyu dan qala'id. Yang demikian itu agar kamu mengetahui, bahwa Allah mengetahui apa yang ada di langit dan apa yang ada di bumi, dan bahwa Allah Maha Mengetahui segala sesuatu. اِعۡلَمُوۡۤا اَنَّ اللّٰهَ شَدِيۡدُ الۡعِقَابِ وَاَنَّ اللّٰهَ غَفُوۡرٌ رَّحِيۡمٌ I'lamuuu annal laaha shadiidul 'iqoobi wa annal laaha Ghafuurur Rahiim 98. Ketahuilah, bahwa Allah sangat keras siksaan-Nya dan bahwa Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang. مَا عَلَى الرَّسُوۡلِ اِلَّا الۡبَلٰغُ ؕ وَاللّٰهُ يَعۡلَمُ مَا تُبۡدُوۡنَ وَمَا تَكۡتُمُوۡنَ Maa 'alar Rasuuli illal balaagh; wallaahu ya'lamu maa tubduuna wa maa taktumuun 99. Kewajiban Rasul tidak lain hanyalah menyampaikan amanat Allah, dan Allah mengetahui apa yang kamu tampakkan dan apa yang kamu sembunyikan. قُلْ لَّا يَسۡتَوِى الۡخَبِيۡثُ وَالطَّيِّبُ وَلَوۡ اَعۡجَبَكَ كَثۡرَةُ الۡخَبِيۡثِ ۚ فَاتَّقُوا اللّٰهَ يٰۤاُولِى الۡاَ لۡبَابِ لَعَلَّكُمۡ تُفۡلِحُوۡنَ Qul laa yastawil khabiisu wattaiyibu wa law a'jabaka kasratul khabiis; fattaqul laaha yaaa ulil albaabi la'allakum tuflihuun 100. Katakanlah Muhammad, "Tidaklah sama yang buruk dengan yang baik, meskipun banyaknya keburukan itu menarik hatimu, maka bertakwalah kepada Allah wahai orang-orang yang mempunyai akal sehat, agar kamu beruntung."
bacaanquran surat al ma'idah dan arti terjemahannya lengkap mp3 surah perayat untuk panduan hukum tajwid kandungan full. selain bacaan surat al ma'idah arab latin dan artinya, disini sobat bisa download audio qiroah surat al ma'idah sebagai media penduan belajar secara offline. Al Ma'idah ayat 90.
وَٱلَّذِينَ كَفَرُوا۟ وَكَذَّبُوا۟ بِـَٔايَٰتِنَآ أُو۟لَٰٓئِكَ أَصْحَٰبُ ٱلْجَحِيمِ Arab-Latin Wallażīna kafarụ wa każżabụ bi`āyātinā ulā`ika aṣ-ḥābul-jaḥīmArtinya Adapun orang-orang yang kafir dan mendustakan ayat-ayat Kami, mereka itu adalah penghuni neraka. Al-Ma'idah 9 ✵ Al-Ma'idah 11 »Mau dapat pahala jariyah dan rezeki berlimpah? Klik di sini sekarangPelajaran Menarik Tentang Surat Al-Ma’idah Ayat 10 Paragraf di atas merupakan Surat Al-Ma’idah Ayat 10 dengan text arab, latin dan terjemah artinya. Ada variasi pelajaran menarik dari ayat ini. Didapatkan variasi penafsiran dari banyak ahli tafsir mengenai kandungan surat Al-Ma’idah ayat 10, misalnya seperti tertera📚 Tafsir Al-Muyassar / Kementerian Agama Saudi ArabiaDan orang-orang yang mengingkari keesaan Allah yang menunjukkan kepada kebenaran yang nyata, dan mendustakan dalil-dalilNya yang dibawa oleh para rasul, mereka itulah para penghuni neraka yang akan berada di sana selamanya📚 Tafsir Al-Mukhtashar / Markaz Tafsir Riyadh, di bawah pengawasan Syaikh Dr. Shalih bin Abdullah bin Humaid Imam Masjidil Haram10. Sedangkan orang-orang yang ingkar kepada Allah dan mendustakan ayat-ayat-Nya, mereka itu penghuni-penghuni Neraka yang akan masuk ke dalamnya sebagai hukuman atas kekafiran dan pendustaan mereka. Mereka akan menetap di sana sebagaimana seorang sahabat yang selalu setia dengan sahabatnya.📚 Tafsir Al-Madinah Al-Munawwarah / Markaz Ta'dzhim al-Qur'an di bawah pengawasan Syaikh Prof. Dr. Imad Zuhair Hafidz, professor fakultas al-Qur'an Universitas Islam Madinah10. Adapun kesudahan orang-orang kafir yang mendustakan ayat-ayat Allah adalah menuju neraka jahanam sesuai dengan ketetapan yang adil dari Allah, Dia Maha Mengetahui amal perbuatan mereka dan Maha Bijaksana dalam ketetapan dan dapat pahala jariyah dan rezeki berlimpah? Klik di sini sekarang📚 Tafsir Al-Wajiz / Syaikh Prof. Dr. Wahbah az-Zuhaili, pakar fiqih dan tafsir negeri Suriah10 Adapun orang-orang yang kafir atas adanya Allah juga kafir atas kemahaesaan-Nya, dan mendustakan ayat-ayat yang diturunkan kepada para rasul yang mulia, mereka itu adalah penghuni neraka dan kekal di dalamnya📚 Tafsir Ash-Shaghir / Fayiz bin Sayyaf As-Sariih, dimuraja’ah oleh Syaikh Prof. Dr. Abdullah bin Abdul Aziz al-Awaji, professor tafsir Univ Islam MadinahAdapun orang-orang yang ingkar dan mendustakan ayat-ayat Kami, mereka itulah penghuni neraka Jahim📚 Tafsir as-Sa'di / Syaikh Abdurrahman bin Nashir as-Sa'di, pakar tafsir abad 14 H10. “Adapun orang-orang kafir dan mendustakan ayat-ayat Kami,” yang menunjukkan kebenaran yang jelas, lalu mereka mendustakannya setelah kebenaran itu terbukti, “maka mereka itu adalah penghuni neraka,” yang selalu tetap di dalamnya, seperti seseorang yang selalu bersama dengan dapat pahala jariyah dan rezeki berlimpah? Klik di sini sekarang📚 Hidayatul Insan bi Tafsiril Qur'an / Ustadz Marwan Hadidi bin Musa, Al-Ma’idah ayat 10 Setelah membuktikan hakikat sebenarnya.📚 Tafsir Ringkas Kementrian Agama RI / Surat Al-Ma’idah Ayat 10Setelah itu, Allah menyatakan pembalasan yang akan ditimpakan kepada orang-orang kafir. Adapun orang-orang yang kafir yang menolak ajakan rasul dan mendustakan ayat-ayat kami yang disampaikan melalui rasul-rasul kami, mereka itulah yang akan menjadi penghuni neraka. Mereka kekal di dalamnya selama-lamanya ayat ini sekali lagi mengingatkan orang-orang beriman agar mensyukuri anugerah keselamatan dari gangguan musuh. Wahai orangorang yang beriman! ingatlah nikmat Allah yang dianugerahkan kepadamu, ketika suatu kaum, yakni orang-orang kafir mekah dan orangorang yahudi bani naa'ir, bermaksud hendak menyerangmu dengan tangannya untuk membunuhmu dan para sahabat yang bersamamu dengan cara yang licik, lalu Allah menahan tangan mereka dari kamu sehingga mereka tidak dapat melaksanakan niatnya berbuat jahat kepadamu. Dan bertakwalah kepada Allah pada setiap waktu dan dalam segala keadaan, dan hanya kepada Allah-lah, tidak kepada selain-Nya, hendaknya orang-orang beriman itu bertawakal, menyerahkan segala keputusan kepada Allah yang memutuskan segala sesuatu sesuai ilmu-Nya yang mahaluas dan kekuasaan-Nya yang dapat pahala jariyah dan rezeki berlimpah? Klik di sini sekarang Demikianlah beragam penjabaran dari berbagai mufassirin berkaitan makna dan arti surat Al-Ma’idah ayat 10 arab-latin dan artinya, moga-moga membawa faidah untuk kita bersama. Sokonglah kemajuan kami dengan memberikan tautan menuju halaman ini atau menuju halaman depan Konten Sering Dicari Terdapat berbagai halaman yang sering dicari, seperti surat/ayat Al-Ma’un, Yusuf 4, Ali Imran 159, Inna Lillahi, Al-Fil, Al-Fath. Serta At-Tin, Al-Insyirah, Alhamdulillah, Al-Bayyinah, Al-Alaq, Al-Baqarah 183. Al-Ma’unYusuf 4Ali Imran 159Inna LillahiAl-FilAl-FathAt-TinAl-InsyirahAlhamdulillahAl-BayyinahAl-AlaqAl-Baqarah 183 Pencarian al araf 54, arti surat al imran ayat 159, surah mujadalah ayat 11, al baqarah ayat 154, terjemahan surat al kafirun Dapatkan amal jariyah dengan berbagi ilmu bermanfaat. Plus dapatkan bonus buku digital "Jalan Rezeki Berlimpah" secara 100% free, 100% gratis Caranya, salin text di bawah dan kirimkan ke minimal tiga 3 group WhatsApp yang Anda ikuti Silahkan nikmati kemudahan dari Allah Ta’ala untuk membaca al-Qur’an dengan tafsirnya. Tinggal klik surat yang mau dibaca, klik nomor ayat yang berwarna biru, maka akan keluar tafsir lengkap untuk ayat tersebut 🔗 *Mari beramal jariyah dengan berbagi ilmu bermanfaat ini* Setelah Anda melakukan hal di atas, klik tombol "Dapatkan Bonus" di bawah
SURATAl Maidah Ayat 8 menjelaskan tentang perintah menegakkan keadilan. Perlu diketahui, Al Maidah adalah surat kelima dalam kitab suci Alquran dan termasuk golongan Madaniyah meskipun terdapat beberapa ayat turun di Kota Makkah. Surat Al Maidah juga dinamai Al-Munqidz (Yang Menyelamatkan), karena pada bagian akhir surat ini memuat kesaksian
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ لَا تَقْتُلُوا۟ ٱلصَّيْدَ وَأَنتُمْ حُرُمٌ ۚ وَمَن قَتَلَهُۥ مِنكُم مُّتَعَمِّدًا فَجَزَآءٌ مِّثْلُ مَا قَتَلَ مِنَ ٱلنَّعَمِ يَحْكُمُ بِهِۦ ذَوَا عَدْلٍ مِّنكُمْ هَدْيًۢا بَٰلِغَ ٱلْكَعْبَةِ أَوْ كَفَّٰرَةٌ طَعَامُ مَسَٰكِينَ أَوْ عَدْلُ ذَٰلِكَ صِيَامًا لِّيَذُوقَ وَبَالَ أَمْرِهِۦ ۗ عَفَا ٱللَّهُ عَمَّا سَلَفَ ۚ وَمَنْ عَادَ فَيَنتَقِمُ ٱللَّهُ مِنْهُ ۗ وَٱللَّهُ عَزِيزٌ ذُو ٱنتِقَامٍ Arab-Latin Yā ayyuhallażīna āmanụ lā taqtuluṣ-ṣaida wa antum ḥurum, wa mang qatalahụ mingkum muta'ammidan fa jazā`um miṡlu mā qatala minan-na'ami yaḥkumu bihī żawā 'adlim mingkum hadyam bāligal-ka'bati au kaffāratun ṭa'āmu masākīna au 'adlu żālika ṣiyāmal liyażụqa wa bāla amrih, 'afallāhu 'ammā salaf, wa man 'āda fa yantaqimullāhu min-h, wallāhu 'azīzun żuntiqāmArtinya Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu membunuh binatang buruan, ketika kamu sedang ihram. Barangsiapa di antara kamu membunuhnya dengan sengaja, maka dendanya ialah mengganti dengan binatang ternak seimbang dengan buruan yang dibunuhnya, menurut putusan dua orang yang adil di antara kamu sebagai had-yad yang dibawa sampai ke Ka'bah atau dendanya membayar kaffarat dengan memberi makan orang-orang miskin atau berpuasa seimbang dengan makanan yang dikeluarkan itu, supaya dia merasakan akibat buruk dari perbuatannya. Allah telah memaafkan apa yang telah lalu. Dan barangsiapa yang kembali mengerjakannya, niscaya Allah akan menyiksanya. Allah Maha Kuasa lagi mempunyai kekuasaan untuk menyiksa. Al-Ma'idah 94 ✵ Al-Ma'idah 96 »Mau dapat pahala jariyah dan rezeki berlimpah? Klik di sini sekarangKandungan Penting Terkait Surat Al-Ma’idah Ayat 95 Paragraf di atas merupakan Surat Al-Ma’idah Ayat 95 dengan text arab, latin dan terjemah artinya. Ada beberapa kandungan penting dari ayat ini. Tersedia beberapa penafsiran dari kalangan ulama tafsir terhadap makna surat Al-Ma’idah ayat 95, antara lain seperti berikut📚 Tafsir Al-Muyassar / Kementerian Agama Saudi ArabiaWahai orang-orang yang beriman kepada Allah danrasulNya,serta melaksanakan syariatNya, janganlah kalian membunuh binatang buruan darat, sedangkan kalian tengah berada dalam keadaan ihram dengan haji atau umrah. Atau kalian sedang berada di tanah haram. Dan barangsiapa membunuh jenis apa saja dari binatang buruan darat dengan sengaja, maka dendanya adalah menyembelih binatang ternak yang sepadan dengan buruan, seperti unta,sapi,dan kambing, setelah ada dua orang adil yang memutuskan perkiraan nilainya dan kemudian menghadiahkannya bagi fakir miskin di tanah haram, atau hendaknya dia membeli makanan yang setara dengan harganya, yang dia hadiahkan bagi kaum fakir miskin di tanah haram, untuk setiap fakir miskin setengah sho, atau sebagi gantinya dia berpuasa dengan hitiungan sehari puasa untuk menganti tiap setengah sha dari makanan yang dihadiahkan. Allah mewajibkan denda ini atas dirinya, agar dengan kewajiban membayar denda yang disebutkan itu, orang yang bersangkuatan akan merasakan akibat dari perbuatannya. Dan orang-orang yang terjerumus dalam satu jenis dari perbuatan tersebut sebelum datang pengharamannya, maka sesungguhnya Allah telah memafkan mereka. Dan barangasiapa kembali melakukan pelanggaran dengan sengaja setelah datangnya ketetapan pengharamannya, sesungguhnya dia telah terancam dengan pembalasan Allah terhadap dirinya. Dan Allah Maha perkasa, Maha kuat lagi kokoh dalam kekuaasaanNya. Dan diantara bukti sifat keperkasaanNya, bahwasannya Dia akan membalas orang-orang yang berbuat maksiat kepadaNya bila Dia menghendaki, tidak ada yang dapat menghalangiNya dari pembalasan tersebut.📚 Tafsir Al-Mukhtashar / Markaz Tafsir Riyadh, di bawah pengawasan Syaikh Dr. Shalih bin Abdullah bin Humaid Imam Masjidil Haram95. Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kalian membunuh hewan buruan darat ketika kalian sedang berihram untuk haji atau umrah. Barangsiapa yang membunuh hewan buruan darat itu secara sengaja, ia harus menggantinya dengan hewan ternak yang setara dengannya seperti unta, sapi, atau kambing. Hewan pengganti itu harus diputuskan oleh dua orang muslim yang adil. Hewan pengganti yang telah diputuskan itu harus diperlakukan sebagaimana perlakuan terhadap hewan hadyu. Yaitu harus dikirim ke Makkah dan disembelih di tanah haram. Atau diganti dengan bahan makanan yang senilai dengan hewan itu dan dibagikan kepada orang-orang miskin yang ada di tanah haram. Setiap orang mendapatkan setengah ṣā’ sekitar satu setengah kilogram. Atau diganti dengan puasa satu hari untuk tiap-tiap setengah ṣā’ dari bahan makanan. Semua itu ditujukan agar orang yang membunuh hewan buruan itu merasakan akibat perbuatannya membunuh hewan buruan tersebut. Allah mengampuni apa yang terjadi di masa lalu terkait pembunuhan hewan buruan di tanah haram dan pembunuhan hewan buruan darat oleh orang yang sedang berihram. Barangsiapa yang mengulanginya setelah ada pengharaman atas hal itu maka Allah akan membalasnya dengan adzab yang pedih. Dan Allah Mahakuat lagi Maha Perkasa. Salah satu bukti kekuatan-Nya ialah Dia kuasa menghukum siapa saja yang durhaka kepada-Nya jika Dia menghendakinya. Tidak ada sesuatu pun yang dapat menghalangi-Nya.📚 Tafsir Al-Madinah Al-Munawwarah / Markaz Ta'dzhim al-Qur'an di bawah pengawasan Syaikh Prof. Dr. Imad Zuhair Hafidz, professor fakultas al-Qur'an Universitas Islam Madinah95. Hai orang-orang yang beriman, janganlah kalian membunuh hewan buruan ketika sedang melakukan ihram haji, umrah, atau keduanya. Dan jika kalian tidak sedang melakukan ihram maka janganlah kalian membunuh hewan buruan ketika kalian berada di tanah suci karena Allah telah melarang perburuan hewan dan pengambilan harta temuan yang ada dalam batas-batas wilayah tanah suci sebagai bentuk penghormatan baginya. Barangsiapa yang melanggar larangan dengan membunuh hewan buruan, maka hukumannya adalah mengganti dengan hewan yang serupa -yaitu dengan memperkirakan hewan yang dibunuh itu seperti apa, kemudian menggantinya dengan hewan yang serupa dari hewan yang dapat disembelih, baik itu unta, sapi, atau kambing-. Yang dimaksud dengan keserupaan di sini adalah dari sisi bentuknya, yang ditentukan oleh dua orang yang adil dengan memperkirakan hewan yang dibunuh itu menyerupai hewan ternak apa dari sisi besar dan kecilnya. Dan barangsiapa yang berkewajiban menunaikan hal ini maka wajib baginya menjadikan hewan ini sebagai hadyu yang digiring ke kota Makkah untuk dibagikan sebagai makanan bagi orang-orang miskin yang ada di sana; atau dengan membeli makanan untuk disedekahkan sesuai dengan harga hewan yang harus dibayarkan; atau dengan berpuasa sebagai ganti menyedekahkan makanan, yaitu setiap takaran setengah sha' harus dia ganti dengan sehari puasa. Kemudian Allah menyebutkan sebab hukuman ini, yaitu agar orang yang membunuh hewan buruan itu merasakan besarnya perbuatan yang dia lakukan, mengetahui akibat buruknya, dan menyadari bahwa dia telah menodai kehormatan ihram. Allah telah mengampuni perbuatan ini yang dilakukan sebelum pengharamannya; namun Barang siapa yang kembali melanggar larangan ini dengan sengaja, maka Allah akan menghukumnya atas kemaksiatan tersebut. Allah Maha Perkasa dan Maha Kuat untuk membalas orang yang dapat pahala jariyah dan rezeki berlimpah? Klik di sini sekarang📚 Zubdatut Tafsir Min Fathil Qadir / Syaikh Dr. Muhammad Sulaiman Al Asyqar, mudarris tafsir Universitas Islam Madinah95. لَا تَقْتُلُوا۟ الصَّيْدَ وَأَنتُمْ حُرُمٌ ۚ janganlah kamu membunuh binatang buruan Yakni dalam keadaan beihram. وَمَن قَتَلَهُۥ مِنكُم مُّتَعَمِّدًا Barangsiapa di antara kamu membunuhnya dengan sengaja Maka tidak ada kaffarat bagi orang yang tidak sengaja melakukannya. Namun pendapat lain mengatakan diwajibkan juga baginya untuk membayar kaffarat. فَجَزَآءٌ مِّثْلُ مَا قَتَلَ maka dendanya ialah mengganti yang seimbang dengan buruan yang dibunuhnya Yakni dendanya adalah sesuai dengan apa yang ia bunuh. مِنَ النَّعَمِ dari binatang ternak Yakni berupa unta, sapi, atau kambing. يَحْكُمُ بِهِۦ yang diputuskan Tentang kadar denda atau kesetaraan yang dibunuh. ذَوَا عَدْلٍ مِّنكُمْdua orang yang adil di antara kamu Yakni dua orang yang dikenal orang-orang beriman sebagai orang yang adil. Dan apabila keduanya memutuskan dengan suatu putusan maka wajib dijalankan. هَدْيًۢا بٰلِغَ الْكَعْبَةِsebagai had-yad yang dibawa sampai ke Ka’bah Yakni apabila keduanya telah memutuskan kadar dendanya maka denda kaffarat tersebut harus diperlakukan sebagaimana diperlakukannya hewan untuk hadyu, dengan mengirimkannya ke Makkah dan disembelih disana. Yang dimaksudkan dalam ayat ini bukan bangunan ka’bah itu sendiri karena hewan hadyu juga tidak dibawa kesana, namun yang dimaksud adalah tanah haram Makkah dan sekitarnya sampai batas tanah haram; tidak ada perbedaan pendapat dalam hal ini. أَوْ كَفّٰرَةٌ طَعَامُ مَسٰكِينَ أَوْ عَدْلُ ذٰلِكَ صِيَامًاatau dendanya membayar kaffarat dengan memberi makan orang-orang miskin atau berpuasa Para ulama telah menetapkan bahwa ganti dari setiap hewan yang dibunuh adalah dengan memberi makan dan berpuasa, dan pelakunya dapat memilih dari jenis-jenis kaffarat tersebut. لِّيَذُوقَ وَبَالَ أَمْرِهِۦ ۗ supaya dia merasakan akibat buruk dari perbuatannya Yakni akibat buruk dari membunuh hewan buruan. عَفَا اللهُ عَمَّا سَلَفَ ۚ Allah telah memaafkan apa yang telah lalu Yakni sebelum diturunkan pengharaman perbuatan ini. وَمَنْ عَادَ Dan barangsiapa yang kembali mengerjakannya Yakni kembali membunuh hewan buruan setelah mendapat penjelasan ini. فَيَنتَقِمُ اللهُ مِنْهُ ۗ niscaya Allah akan menyiksanya Yakni di akhirat, dengan mengazabnya atas dosanya. Pendapat lain mengatakan Allah akan menyiksanya dengan memerintahkannya membayar kaffarat. Syuraih dan Said bin Jubair berkata orang yang melakukan ini pertama kali harus dihukum dengan membayar kaffarat, dan apabila ia mengulanginya lagi maka tidak dihukum, namun dikatakan kepadanya “pergilah, Allah-lah yang akan menghukummu”. Yakni dosamu lebih besar untuk ditebus dengan kaffarat.📚 Tafsir Al-Wajiz / Syaikh Prof. Dr. Wahbah az-Zuhaili, pakar fiqih dan tafsir negeri Suriah95. Wahai orang-orang mukmin, janganlah kalian membunuh binatang buruan dalam keadaan ihram saat berhaji, umrah atau di tanah haram Mekah. Barangsiapa membunuhnya dengan sengaja tanpa melakukan kesalahan, maka dia wajib mengganti apa yang dibunuhnya dengan balasan yang sepadan, berupa binatang ternak unta, sapi, dan kambing yang mana balasan serupa itu ditentukan oleh dua lelaki muslim yang adil. Balasan itu dilakukan sebagaimana melakukan pemberian hadiah, lalu hewan denda itu dikirim ke tanah haram dan disembelih disana, lalu dagingnya dibagikan untuk orang-orang miskin di tanah haram, atau menebusnya dengan memberi makan orang-orang miskin, yaitu satu mud kurma atau gandum untuk setiap orang miskin yang nilainya sepadan dengan balasan tersebut, atau berpuasa satu hari untuk masing-masing orang miskin yang seharusnya diberi makan. Ini adalah pilihan antara jenis-jenis hukuman yang disebutkan itu, supaya dia merasakan akibat dari perbuatannya. Allah mengampuni sesuatu yang telah berlalu, yaitu membunuh hewan buruan sebelum adanya pengharaman dan adanya denda. Dan barangsiapa kembali membunuh hewan buruan dengan sengaja yang mana itu diharamkan, maka Allah akan mengazabnya di akhirat akibat dosanya. Dan Allah itu Maha Kuat, tidak bisa dikalahkan, dan Maha Membalas para penentang yang berbuat maksiat📚 Tafsir Ash-Shaghir / Fayiz bin Sayyaf As-Sariih, dimuraja’ah oleh Syaikh Prof. Dr. Abdullah bin Abdul Aziz al-Awaji, professor tafsir Univ Islam MadinahWahai orang-orang yang beriman, janganlah kalian membunuh hewan buruan, sedangkan kalian sedang berihram} keadaan berihram dalam ibadah haji atau umrah {Siapa saja di antara kalian membunuhnya dengan sengaja, maka dendanya yang sepadan dengan yang dibunuhnya berupa ternak} maka dia harus membayar denda yang sepadan dengan hewan buruan yang dibunuh berupa unta, sapi atau kambing {menurut putusan dua orang} dua orang {yang adil di antara kalian sebagai hadyu yang dibawa sampai ke Kabah} diantar sampai Baitul Haram lalu disembeli di sana dan desedekahkan kepada orang-orang miskin di sana {atau denda dengan memberi makan orang-orang miskin atau berpuasa seimbang dengan makanan yang dikeluarkan itu, agar dia merasakan akibat buruk dari perbuatannya} hukuman atas perbuatannya {Allah telah memaafkan perbuatan yang telah lalu. Siapa saja yang kembali mengerjakannya, maka Allah akan menyiksanya. Allah Maha perkasa lagi Maha Memiliki untuk membalasMau dapat pahala jariyah dan rezeki berlimpah? Klik di sini sekarang📚 Tafsir as-Sa'di / Syaikh Abdurrahman bin Nashir as-Sa'di, pakar tafsir abad 14 H95. Kemudian Allah menyampaikan dengan jelas larangan membunuh binatang buruan pada waktu ihram. Dia berfirman, “ Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memburu binatang buruan, ketika kamu sedang ihram.” Yakni ihram dengan haji atau umrah. Larangan membunuhnya meliputi larangan segalah hal yang mengantarkan untuk membunuh, bekerjasama membunuh, menunjukan, membantu untuk membunuh bahkan termasuk kesempurnaan hal itu adalah bahwa seorang yang sedang berihram dilarang makan apa yang diburunya. Semua itu adalah penghormatan terhadap manasik yang agung ini, bahwa orang yang berihram di larang membunuh binatang buruan yang sebelumnya halalkan baginya. FirmaNya, “ Barangsiapa di antara kamu membunuhnya dengan sengaja,” maksudnya, membunuh binatang buruan dengan sengaja, “maka” atasnya “ dengannya ialah mengganti dengan binatang ternak seimbang dengan buruan yang di bunuhnya.” Yakni unta, atau sapi atau kambing. Dilihat mana yang mirip, maka itulah yang wajib di sembelih dan disedekahkan. Kemiripan ini harus, “ menurut putusan dua orang yang adil di antara kamu.” Yaitu, dua orang yang adil dan mengetahui hukum dan titik kemiripan yang seperti di lakukan oleh para sahabat, di mana mereka memutuskan merpati dengan kambing, burung unta dengan unta, sapi liar dengan binatang ternak, maka dendanya adalah yang mirip dengannya. Jika tidak ada yang mirip, maka yang wajib adalah harganya seperti dalam kaidah ganti rugi. Hadyu itu haruslah “ hadyu yang di bawa sampai ke Ka’bah,” yakni sembelihan di daerah Haram. “ Atau dendanya membayar kaffarat dengan memberi makan orang-orang miskin,”yakni, kaffarat pelanggaran tersebut adalah memberi makan orang-orang miskin seharga binatang ternak yang sepadan, yang berbentuk makanan untuk orang-orang miskin. Banyak ulama berkata, “ Kaffarat itu dihargai lalu dengan harganya dia membeli makanan, maka setiap miskin di beri satu mud gandum atau setengah sha dari selainnya. “ Atau berpuasa seimbang dengan makanan yang di keluarkan itu.” Yakni berpuasa satu hari mengimbangi memberi makan satu orang miskin. “ supaya dia merasakan,” dengan ganti rugi di atas akibat yang buruk dari perbuatannya. Allah telah memaafkan apa yang telah lalu dan barangsiapa yang kembali mengerjakannya sesudah itu, niscaya Allah akan menyiksannya. “ Allah Maha Kuasa Lagi Mempunyai Kekuasaan untuk menyiksa.” Allah hanya menyatakan dengan jelas orang yang membunuh binatang buruan dengan sengaja padahal kafarat berlaku untuk orang yang sengaja dengan yang tidak sengaja, sebagaimana hal itu sesuai dengan kaidah syar’I bahwa orang yang merusak nyawa dan harta-harta yang wajib di hormati, dia wajib memikul ganti ruginya dalam kondisi apa pun, jika pengrusakan itu tanpa alasan yang benar. Hal itu karena Allah mengaitkan ganti rugi, hukuman, dan balasan dengannya. Ini untuk orang yang sengaja. Adapun orang yang tidak sengaja, maka dia tidak memikul dosa, akan tetapi dia memikul ganti rugi. Ini adalah pendapat jumhur ulama. Dan yang benar adalah apa yang secara jelas dikatakan oleh ayat, bahwa orang yang tidak sengaja tidak memikul ganti rugi sebagaimana juga dia tidak memikul dosa.📚 Hidayatul Insan bi Tafsiril Qur'an / Ustadz Marwan Hadidi bin Musa, Al-Ma’idah ayat 95 Dikecualikan daripadanya burung gagak, burung elang, kalajengking, tikus dan anjing buas berdasarkan As Sunnah. Dalam sebuah riwayat, termasuk juga ular. Larangan membunuh mencakup pula larangan terhadap mukaddimahpengantarnya, ikut serta membunuh, menunjukkan dan membantu membunuh. Lebih dari itu, seseorang yang ihram dilarang pula memakan hewan yang dibunuh atau diburu karena sebabnya. Ini semua merupakan sikap penghormatan terhadap ibadah yang agung ini. Namun demikian, denda ini berlaku pula untuk orang yang tidak sengaja, karena kaidah syar'i menetapkan bahwa jiwa atau harta yang terpelihara jika dibinasakan harus diganti bagaimana pun keadaannya. Hanya saja untuk orang yang tidak sengaja tidak terancam hukuman. Yakni dua orang yang mengerti hukum dan dapat memperkirakan dengan tepat pengganti binatang yang diburu itu. Contohnya adalah, jika burung unta yang dibunuh, maka dendanya adalah unta, jika yang diburu adalah sapi liar atau keledai liar, maka dendanya sapi, dan jika kijang yang diburu, maka dendanya kambing, demikian juga jika yang diburu adalah burung merpati dendanya adalah kambing. Tetapi jika binatang yang diburu itu tidak sebanding dengan binatang ternak, misalnya belalang, maka diperkirakan berapa harganya, kemudian uang itu disedekahkan. Ialah binatang unta, sapi, kambing, biri-biri yang dibawa ke ka'bah untuk mendekatkan diri kepada Allah, disembelih di tanah Haram dan dagingnya dihadiahkan kepada fakir miskin dalam rangka ibadah haji. Yang dibawa sampai ke daerah Haram untuk disembelih di sana dan dagingnya dibagikan kepada fakir miskin. Yakni makanan pokok daerah setempat yang sesuai jumlahnya dengan harga binatang ternak yang menjadi pengganti binatang yang dibunuhnya itu, dan masing-masing orang miskin mendapat satu mud dari makanan tersebut. Mayoritas para ulama berkata, "Hewan yang dijadikan pengganti hewan yang dibunuh dinilai berapa harganya, setelah itu uangnya digunakan untuk membeli makanan, lalu ia berikan kepada setiap orang miskin satu mud bur/gandum atau setengah sa' 2 mud jika makanan lainnya." Yaitu puasa yang jumlah harinya sebanyak mud yang diberikan kepada fakir miskin, di mana seorang fakir miskin mendapat satu mud. Ali bin Thalhah berkata Dari Ibnu Abbas, ia berkata tentang ayat, “Sebagai hadyu yang dibawa ke Ka'bah, atau kaffarat membayar tebusan dengan memberi makan kepada orang-orang miskin, atau berpuasa, seimbang dengan makanan yang dikeluarkan itu,” yaitu apabila seorang yang berihram membunuh binatang buruan, maka dihukumi demikian. Oleh karena itu, jika ia membunuh seekor kijang atau sejenisnya, maka ia wajib menyembelih seekor kambing yang disembelih di Mekah. Jika tidak memperolehnya, maka dengan memberi makan enam orang miskin. Jika tidak memperolehnya, maka dengan berpuasa tiga hari. Jika ia membunuh rusa atau sejenisnya, maka ia wajib menyembelih seekor sapi, jika tidak memperolehnya, maka dengan memberi makan dua puluh orang miskin, dan jika tidak memperolehnya, maka dengan berpuasa dua puluh hari. Jika ia membunuh seekor burung unta, keledai liar atau sejenisnya, maka ia wajib menyembelih seekor unta. Jika tidak memperolehnya, maka dengan memberi makan 30 orang miskin, dan jika tidak memperolehnya, maka dengan berpuasa selama tiga puluh hari.” Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Hatim dan Ibnu Jarir, dan Ibnu Jarir menambahkan, “Makanan itu satu mud untuk seorang miskin, yaitu mud yang mengenyangkan mereka.”. Dilihat dari zhahir ayat 95 surat Al Maa’idah, ayat tersebut memakai kata “او ” atau yang menunjukkan bahwa orang yang membunuh binatang buruan itu diberikan takhyir/pilihan antara menyembelih binatang ternak yang seimbang atau memberi makan orang miskin atau berpuasa. Wallahu a’lam. Maksudnya membunuh hewan sebelum turun ayat yang melarang ini.📚 Tafsir Ringkas Kementrian Agama RI / Surat Al-Ma’idah Ayat 95Hewan buruan di tanah haram, haram dibunuh. Wahai orang-orang yang beriman kepada Allah dan rasul-Nya! selama kamu berihram untuk haji atau umrah janganlah kamu membunuh hewan buruan, baik yang boleh dimakan maupun tidak, kecuali burung gagak, burung elang, kalajengking, tikus, anjing buas, dan juga ular; ketika kamu sedang berihram untuk haji atau umrah. Barang siapa di antara kamu membunuhnya dengan sengaja, ketika kamu sedang berihram untuk haji atau umrah, maka dendanya ialah mengganti hewan yang dibunuh secara sengaja itu dengan hewan ternak yang sepadan jenis, usia, maupun beratnya dengan buruan yang dibunuhnya, di tanah haram tersebut yang ditentukan menurut putusan dua orang hakim atau dua orang tokoh yang adil di antara kamu sebagai hadyu, denda karena melanggar larangan ihram, yang dibawa ke ka'bah, yakni dibawa sampai ke tanah haram untuk disembelih di sana dan dagingnya dibagikan kepada fakir miskin; atau membayar kafarat tebusan dengan memberi makan kepada orang-orang miskin, sepadan dengan harga hewan pengganti hewan yang dibunuh pada waktu berihram tersebut; atau berpuasa beberapa hari sepadan dengan makanan yang dikeluarkan itu; yaitu setiap satu mud lebih kurang 6, 5 ons beras yang diberikan kepada fakir miskin diganti dengan satu hari berpuasa. Ini bertujuan agar dia merasakan akibat buruk dari perbuatannya, yaitu melanggar larangan ihram dengan membunuh hewan ternak yang hidup di tanah haram. Allah telah memaafkan apa yang kamu lakukan di masa lalu, membunuh hewan ternak pada waktu berihram di tanah haram sebelum turun ayat yang mengharamkan ini. Dan barang siapa kembali mengerjakannya dengan sengaja setelah ada larangan ini, niscaya Allah akan menyiksanya dengan azab yang pedih. Dan Allah mahaperkasa menghadapi hamba yang membangkang, memiliki kekuasaan untuk menyiksa siapa saja yang melanggar hukum-Nya. Allah membolehkan kaum mukmin untuk memakan hewan buruan yang hidup di laut. Dihalalkan bagimu orang-orang beriman memakan hewan buruan laut yang diperoleh dengan berbagai cara seperti memancing, menjala, atau memukat. Termasuk dalam pengertian laut di sini ialah sungai, danau, kolam, dan sebagainya. Dan dihalalkan pula makanan yang berasal dari laut, ikan atau hewan laut yang diperoleh dengan mudah, karena telah mati terapung atau terdampar di pantai sebagai makanan yang lezat bagimu dan makanan yang lezat bagi orangorang yang dalam perjalanan di laut. Dan tetap diharamkan atasmu menangkap hewan darat yang hidup di tanah haram selama kamu sedang berihram untuk haji atau umrah. Dan bertakwalah kepada Allah dengan mengerjakan apa yang diperintahkan Allah dan menjauhi larangannya, yang hanya kepada-Nya kamu sekalian akan dikumpulkan kembali pada hari kiamat di padang dapat pahala jariyah dan rezeki berlimpah? Klik di sini sekarangItulah beberapa penafsiran dari banyak mufassir terkait kandungan dan arti surat Al-Ma’idah ayat 95 arab-latin dan artinya, semoga memberi kebaikan untuk ummat. Bantulah syi'ar kami dengan memberi hyperlink menuju halaman ini atau menuju halaman depan Konten Sering Dilihat Telaah banyak konten yang sering dilihat, seperti surat/ayat Al-Ma’idah 48, Ali Imran 190, Al-Fatihah 4, Al-Humazah, Al-Muthaffifin, At-Taubah. Juga Al-Anbiya 30, At-Tin 4, Al-Fatihah 5, An-Nahl 114, Al-A’raf 54, An-Nisa. Al-Ma’idah 48Ali Imran 190Al-Fatihah 4Al-HumazahAl-MuthaffifinAt-TaubahAl-Anbiya 30At-Tin 4Al-Fatihah 5An-Nahl 114Al-A’raf 54An-Nisa Pencarian kaidahum artinya, surat pendek latin dan arab, innallaha wamalaikatahu yusalluna alannabi arab, la'in syakartum laazidannakum surat apa, al alaq ayat 14 Dapatkan amal jariyah dengan berbagi ilmu bermanfaat. Plus dapatkan bonus buku digital "Jalan Rezeki Berlimpah" secara 100% free, 100% gratis Caranya, salin text di bawah dan kirimkan ke minimal tiga 3 group WhatsApp yang Anda ikuti Silahkan nikmati kemudahan dari Allah Ta’ala untuk membaca al-Qur’an dengan tafsirnya. Tinggal klik surat yang mau dibaca, klik nomor ayat yang berwarna biru, maka akan keluar tafsir lengkap untuk ayat tersebut 🔗 *Mari beramal jariyah dengan berbagi ilmu bermanfaat ini* Setelah Anda melakukan hal di atas, klik tombol "Dapatkan Bonus" di bawah
Artinya Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan. — Surat Al-Ma'idah Ayat 90 GRATIS!
Konsumsi minuman keras dan berjudi merupakan perbuatan terlarang. Dalam Alquran, hal ini tertuang dalam surat Al Maidah ayat tidak baik bagi kesehatan, dua hal tersebut juga tidak memberikan syafaat apa kedua kebiasaan tersebut justru menimbulkan banyak bacaan dan kandungan lengkap surat Al Maidah ayat 90 berikut ini, yuk!Arti Surat Al Maidah Ayat 90Foto surat al maidah Foto Deretan Alquran Orami Photo StockSurat Al Maidah adalah surat ke-5 dalam Alquran dengan jumlah ayat sebanyak yang memiliki arti hidangan atau perjamuan ini memiliki nama lain, yaitu Al Uqud atau tersebut diambil dari ayat pertama surat Al itu, surat Al Maidah juga menjelaskan tentang hukum mengenai perbuatan setan yang wajib dijauhi oleh orang beriman, tepatnya dalam ayat Lite Quran, berikut bunyi surat Al Maidah ayat 90 dalam bahasa Arab, latin, dan artinyaيٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْاَنْصَابُ وَالْاَزْلَامُ رِجْسٌ مِّنْ عَمَلِ الشَّيْطٰنِ فَاجْتَنِبُوْهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَYā ayyuhal-lażīna āmanū innamal-khamru wal-maisiru wal-anṣābu wal-azlāmu rijsum min amalisy-syaiṭāni fajtanibūhu laallakum tufliḥūnaArtinya “Wahai orang-orang yang beriman, sesungguhnya minuman keras, berjudi, berkurban untuk berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah adalah perbuatan keji dan termasuk perbuatan setan. Maka, jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu beruntung.” QS. Al Maidah 90Baca Juga Keutamaan Surat Al Hajj untuk Jodoh dan Doa untuk Memilih Jodoh, Masya Allah!Kandungan Surat Al Maidah Ayat 90Foto al maidah ayat 90 Foto Alquran Orami Photo StockMelansir tafsir lengkap dari Kementerian Agama, dalam ayat ini Allah menjelaskan hukum-hukum mengenai empat macam perbuatan setan, antara lain1. Mengharamkan Minuman KerasTerdapat empat tahap hukum meminum khamar atau minuman keras dalam Alquran, yaituInformasi tentang kandungan alkohol pada buah anggurHal ini tertuang dalam surat An Nahl ayat 67, yang berbunyiوَمِنْ ثَمَرٰتِ النَّخِيْلِ وَالْاَعْنَابِ تَتَّخِذُوْنَ مِنْهُ سَكَرًا وَّرِزْقًا حَسَنًاۗ اِنَّ فِيْ ذٰلِكَ لَاٰيَةً لِّقَوْمٍ يَّعْقِلُوْنَWa min ṡamarātin nakhīli wal-anābi tattakhiżūna minhu sakaraw wa rizqan ḥasanān, inna fī żālika la'āyatal liqaumiy yaqilūnaArtinya “Dari buah kurma dan anggur, kamu membuat minuman yang memabukkan dan rezeki yang baik. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda kebesaran Allah bagi kaum yang mengerti.” QS. An Nahl 67Manfaat dan mudharat minuman kerasSebagian kaum muslimin telah meninggalkan kebiasaan meminum minuman sebagian lagi masih melanjutkan kebiasaan belum ada larangan yang mengharamkan untuk meminum khamar dan diyakini jika minuman ini memberikan manfaat bagi Juga Wajib Tahu, Ini 10 Dampak Negatif Minuman Keras untuk TubuhLarangan salat ketika mabukSejak turun ayat yang melarang salat ketika mabuk, banyak yang tidak lagi meminum khamar sejak sebelum zuhur hingga selesai salat hanya mendapatkan kesempatan minum khamar setelah salat isya dan sesudah salat larangan minuman khamarSetelah iman dan kejiwaan mereka semakin kuat, maka Allah menurunkan surat Al Maidah ayat ini memberikan ketegasan bahwa meminum khamar termasuk ke dalam perbuatan setan yang haram dan tak patut dilakukan jika beriman kepada atau minuman keras memiliki banyak kemudharatan apabila Indonesia, alkohol adalah salah satu penyumbang penyebab tindakan kriminal seperti pembunuhan, perampokan, kecelakaan lalu lintas, hingga yang termasuk bahan adiktif ini dapat merusak sistem saraf, menghilangkan ingatan peminumnya, hingga memicu berbagai penyakit Juga 9 Keutamaan Surat Al Waqiah, Salah Satunya Dijauhkan dari Kemiskinan, Masya Allah!2. Mengharamkan JudiJudi dapat merusak moral dan kepribadian masyarakat, khususnya untuk generasi sebab itu, judi sering disebut sebagai penyakit pun merupakan perbuatan yang bertentangan dengan norma dan bahasa Arab, istilah judi biasa disebut dengan qimar yang artinya perjanjian jika pemenang akan mendapatkan sesuatu dari yang dapat memicu kemarahan, perampokan, hingga yang telah ketagihan judi juga kerap menjadi malas untuk mengerjakan akan membentuk tabiat jahat dalam hidupnya, mulai dari menjadi pemalas, pemarah, hingga akhirnya mampu merusak berjudi juga dapat membuatnya yang ia alami akan merusak seluruh hartanya, bahkan menelantarkan kebutuhan anak dan yang dimenangkan dengan cara berjudi juga merupakan cara yang Juga 8 Hadis Larangan Marah dalam Islam, Patut Dipahami agar Jadi Orang yang Lebih SabarSelain berdasarkan surat Al Maidah ayat 90, judi juga diharamkan dalam hadits riwayat Abu Hurairah bahwa Rasulullah SAW bersabdaعَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ” مَنْ حَلَفَ فَقَالَ فِي حَلِفِهِ وَاللَّاتِ وَالعُزَّى، فَلْيَقُلْ لاَ إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ، وَمَنْ قَالَ لِصَاحِبِهِ تَعَالَ أُقَامِرْكَ، فَلْيَتَصَدَّقْ “"Dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu , dia berkata Rasûlullâh Shallallahu alaihi wa sallam bersabda Barangsiapa bersumpah dengan mengatakan Demi Latta dan Uzza, hendaklah dia berkata, Lâ ilâha illa Allâh’. Dan barangsiapa berkata kepada kawannya, Mari aku ajak kamu berjudi’, hendaklah dia bershadaqah!” HR. Al-Bukhâri, no. 4860; Muslim, no. 16473. Berkurban untuk BerhalaSebelum mengenal Islam, orang Arab merupakan penyembah membuat patung dari batu, kemudian menyembah dan mengagung-agungkan patung batu juga menyembelih hewan kurban untuk patung sembahan seperti ini adalah perbuatan yang sesat, karena yang patut disembah dan diagungkan hanyalah Allah SWT ingin berkurban, sembelihlah hewan kurban dan bagikan dagingnya kepada manusia kepada patung atau berhala yang tidak mendapatkan manfaat dari daging yang hakikatnya, berkurban itu bertujuan untuk mengagungkan Allah, bukan untuk persembahan kepada yang Juga Bacaan Surat Al Lahab Lengkap dengan Tulisan Arab, Latin, dan Kandungannya4. Mengundi nasibMengundi nasib bisa dilakukan dengan berbagai yang menggunakan alat sederhana, meneliti telapak tangan, kartu, atau dengan memperhatikan tanggal dan hari kelahiran Arab dahulu terbiasa mengundi nasib dengan menggunakan anak menggunakannya sebagai alat untuk mengambil keputusan apakah perbuatan tersebut akan dilakukan atau adalah dengan menuliskan undian keputusan di anak panah yang pertama bertuliskan lakukanlah’, yang kedua 'jangan lakukan', dan yang ketiga tidak ditulisi mengambil anak panah yang ketiga, maka undian diulangi lagi hingga mendapatkan anak panah dengan beriman dilarang mempercayai ramalan atau undian semacam itu, karena sesungguhnya hal tersebut dapat merusak beriman haruslah percaya kepada qada dan qadar yang telah ditetapkan Allah, bukan pada barang buatan seperti Allah mengharamkan khamar dan berjudi juga tertuang dalam surat Al Maidah ayat dua alasan besar yang disebutkan dalam ayat ini, antara lainKhamar dan berjudi dapat menimbulkan permusuhan serta rasa saling membenci antar sesama manusiaKhamar dan berjudi dapat membuat manusia lalai dalam beribadah dan mengingat Juga Waspadai 5+ Bahaya Alkohol untuk Pernapasan dan Tubuh!Itulah penjelasan tentang surat Al Maidah ayat 90 yang perlu untuk menghindari konsumsi alkohol yang dapat memabukkan dan judi yang membuat kita semua selalu dalam lindungan Allah SWT. Aamiin.
AyatAl-Quran dan Hadist Tentang Ukhuwah Islamiyah. Ukhuwah Islamiyah adalah suatu konsep persaudaraan antar umat muslim. Ada beberapa ayat Al-Qiran serta hadist yang memberikan penjelasan mengenai Ukhuwah Islamiyah. Beberapa ayat Al-Quran serta hadist yang menjelaskan tentang Ukhuwah Islamiyah sebagai berikut. 1. Surat Al-Maidah Ayat 48
وَأَطِيعُوا۟ ٱللَّهَ وَأَطِيعُوا۟ ٱلرَّسُولَ وَٱحْذَرُوا۟ ۚ فَإِن تَوَلَّيْتُمْ فَٱعْلَمُوٓا۟ أَنَّمَا عَلَىٰ رَسُولِنَا ٱلْبَلَٰغُ ٱلْمُبِينُ Arab-Latin Wa aṭī'ullāha wa aṭī'ur-rasụla waḥżarụ, fa in tawallaitum fa'lamū annamā 'alā rasụlinal-balāgul-mubīnArtinya Dan taatlah kamu kepada Allah dan taatlah kamu kepada Rasul-Nya dan berhati-hatilah. Jika kamu berpaling, maka ketahuilah bahwa sesungguhnya kewajiban Rasul Kami, hanyalah menyampaikan amanat Allah dengan terang. Al-Ma'idah 91 ✵ Al-Ma'idah 93 »Mau dapat pahala jariyah dan rezeki berlimpah? Klik di sini sekarangKandungan Penting Mengenai Surat Al-Ma’idah Ayat 92 Paragraf di atas merupakan Surat Al-Ma’idah Ayat 92 dengan text arab, latin dan terjemah artinya. Ada kumpulan kandungan penting dari ayat ini. Ditemukan kumpulan penafsiran dari berbagai pakar tafsir terhadap makna surat Al-Ma’idah ayat 92, sebagiannya sebagaimana di bawah ini📚 Tafsir Al-Muyassar / Kementerian Agama Saudi ArabiaLaksanakanlah oleh kalian wahai kaum Muslimin ketaatan terhadap Allah dan ketaatan kepada rasulNya, Muhammad , dalam seluruh perkara yang kalian lakukan dan tinggalkan, dan bertakwalah kepada Allah dan sadarlah bahwa Dia mengawasi kalian dalam menjalankannya. Apabila kalian berpaling dari melaksankannya, lalu melakukan perkara yang kalian dilarang darinya, maka ketahuilah oleh kalian bahwa sesungguhnya kewajiban rasul kami Muhammad hanyalah menyampaikan risalah dengan nyata.📚 Tafsir Al-Mukhtashar / Markaz Tafsir Riyadh, di bawah pengawasan Syaikh Dr. Shalih bin Abdullah bin Humaid Imam Masjidil Haram92. Patuhlah kalian kepada Allah dan kepada rasul dengan melaksanakan perintah-perintah syariat dan menjauhi larangan-larangan-Nya. Dan jangan sekali-kali kalian melanggarnya, sebab jika kalian berpaling dari syariat itu maka ketahuilah bahwa tugas rasul Kami hanyalah menyampaikan apa yang Allah perintahkan untuk disampaikan. Dan beliau benar-benar telah menyampaikannya. Maka jika kalian mengikuti jalan yang benar niscaya manfaatnya akan kembali kepada diri kalian sendiri. Dan jika kalian berlaku buruk niscaya akibat buruknya akan menimpa diri kalian sendiri.📚 Tafsir Al-Madinah Al-Munawwarah / Markaz Ta'dzhim al-Qur'an di bawah pengawasan Syaikh Prof. Dr. Imad Zuhair Hafidz, professor fakultas al-Qur'an Universitas Islam Madinah92. Hai orang-orang yang beriman, maka tetaplah kalian taat kepada Allah dan taat kepada rasulnya, karena itu merupakan kejayaan dan kemenangan bagi kalian, dan berhati-hatilah dari orang yang bermaksiat dan menyelisihi Allah. Jika kalian tidak melakukan itu dan berpaling dari jalan Tuhan kalian dan dari ketaatan rasul-Nya, maka sesungguhnya kewajiban Rasul Kami hanyalah menyampaikan risalah dengan dapat pahala jariyah dan rezeki berlimpah? Klik di sini sekarang📚 Zubdatut Tafsir Min Fathil Qadir / Syaikh Dr. Muhammad Sulaiman Al Asyqar, mudarris tafsir Universitas Islam Madinah92. وَاحْذَرُوا۟ ۚ dan berhati-hatilah Yakni berhati-hatilah dari menyelisihi Allah dan Rasul-Nya.📚 Tafsir Al-Wajiz / Syaikh Prof. Dr. Wahbah az-Zuhaili, pakar fiqih dan tafsir negeri Suriah92. Taatilah perintah Allah dan rasulNya dengan menjauhi khamr, perjudian dan hal-hal haram lainnya, dan jangan sampai kalian menentang Allah dan rasulNya. Jika kalian tidak mau taat, maka sesungguhnya tugas nabi hanya menyampaikan risalah Allah dengan terang📚 Tafsir Ash-Shaghir / Fayiz bin Sayyaf As-Sariih, dimuraja’ah oleh Syaikh Prof. Dr. Abdullah bin Abdul Aziz al-Awaji, professor tafsir Univ Islam MadinahTaatlah kepada Allah dan taatlah kepada Rasul serta berhati-hatilah} jangan sampai mengingkari keduanya {Jika kalian berpaling} berpaling dari melakukan perintah {maka ketahuilah bahwa kewajiban Rasul Kami hanyalah penyampai yang jelasMau dapat pahala jariyah dan rezeki berlimpah? Klik di sini sekarang📚 Tafsir as-Sa'di / Syaikh Abdurrahman bin Nashir as-Sa'di, pakar tafsir abad 14 H92. Ketaatan kepada Allah dan ketaatan kepada Rasul adalah satu. Barangsiapa yang menaati Allah, maka dia menaati Rasul, dan barangsiapa yang menaati Rasul, maka dia menaati Allah, dan itu meliputi pelaksanaan apa-apa yang di perintahkan oleh Allah dan Rasulnya berupaperbuatan-perbuatan dan perkataan-perkataan, lahir dan batin, yang wajib dan Sunnah yang berkaitan dengan hak Allah dan hak manusia, juga dengan meninggalkan apa-apa yang dilarang oleh Allah dan RasulNya. Perintah ini adalah perintah paling umum, karena seperti yang Anda lihat, termasuk di dalamnya seluruh perintah dan larangan lahir dan batin. FirmanNya, “ Dan berhati-hatilah” melakukan kemaksiatan kepada Allah dan kepada RasulNya, karena hal itu mengandung hal buruk dan kerugian yang nyata. “jika kamu berpaling” dari apa-apa yang diperintahkan dan yang dilarang kepadaMu, “ maka ketahuilah bahwa sesungguhnya kewajiban Raasul kami, hanyalah menyampaikan amanat Allah dengan terang.” Dan dia telah melaksanakan hal itu. Jika kamu mendapatkan petunjuk, maka kebaikannya adalah untuk dirimu, sebaliknya jika kamu berbuat buruk, maka dosanya adalah tanggung jawabmu dan Allah-lah yang akan menghisabmu sementara Rasulullah telah menunaikan tugasnya dan kewajibannya.📚 Hidayatul Insan bi Tafsiril Qur'an / Ustadz Marwan Hadidi bin Musa, Al-Ma’idah ayat 92 Terhadap maksiat kepada Allah dan Rasul-Nya. Dari ketaatan. Beliau telah menyampaikan tugasnya, jika kita mengikutinya, maka yang demikian untuk kebaikan diri kita, sedangkan jika kita tidak mengikutinya, maka tidak ada yang dirugikan selain diri kita, dan Allah Subhaanahu wa Ta'aala akan menghisab sikap kita.📚 Tafsir Ringkas Kementrian Agama RI / Surat Al-Ma’idah Ayat 92Allah memerintahkan orang-orang beriman untuk menaati Allah dan rasul-Nya dengan tulus, serta berhati-hati menghadapi godaan setan. Dan taatlah kamu kepada Allah dengan melaksanakan segala perintah-Nya dengan ikhlas dan penuh kesadaran; dan taatlah kamu kepada rasul dengan memelihara sunnahnya secara istikamah; serta berhati-hatilah dalam segala hal dari bujukan hawa nafsu dan bisikan setan. Jika kamu berpaling dari agama Allah dan ajaran rasul-Nya, maka ketahuilah dengan penuh kesadaran bahwa kewajiban rasul kami hanyalah menyampaikan ajaran Allah dengan jelas kepada kamu, bukan menjadikan kamu beriman dan taat kepada Allah dan rasul-Nya Allah tidak mempermasalahkan apa yang pernah dimakan dan diminum oleh kaum mukmin sebelum mereka beriman. Tidak berdosa bagi orang-orang yang beriman kepada Allah dan rasul-Nya dan mengerjakan amal-amal saleh, baik kesalehan secara individu maupun sosial, tentang apa yang mereka makan atau minum dahulu pada masa jahiliah seperti minuman keras, apabila mereka bertakwa, takut kepada Allah dan menjauhi larangan-Nya, dan beriman kepada Allah dan rasul-Nya, serta mengerjakan amal saleh, kemudian mereka tetap bertakwa kepada Allah dalam segala keadaan dan beriman kepada Allah dengan memelihara keimanannya. Selanjutnya mereka tetap juga bertakwa dengan mantap dan berbuat kebajikan yang bermanfaat bagi manusia dan kemanusiaan. Dan Allah menyukai orang-orang yang berbuat kebajikan, baik dengan harta maupun tenaga dengan ikhlas semata mengharap keridaan Allah. Ayat ini kemudian di-mansukh atau dihapuskan masa berlakunya oleh surah al-ma'idah ayat 90 yang secara tegas mengharamkan minuman dapat pahala jariyah dan rezeki berlimpah? Klik di sini sekarangItulah beraneka penjelasan dari banyak mufassirin terkait makna dan arti surat Al-Ma’idah ayat 92 arab-latin dan artinya, semoga berfaidah untuk kita semua. Dukunglah usaha kami dengan mencantumkan tautan ke halaman ini atau ke halaman depan Konten Cukup Sering Dicari Telaah berbagai halaman yang cukup sering dicari, seperti surat/ayat Al-Balad, Al-Insyirah 5-6, Al-Adiyat, Al-An’am, Al-Baqarah 153, Juz al-Qur’an. Ada pula Al-Maidah, Al-Baqarah 185, Ar-Ra’d 11, Al-Fajr, Ali Imran 190-191, Luqman 14. Al-BaladAl-Insyirah 5-6Al-AdiyatAl-An’amAl-Baqarah 153Juz al-Qur’anAl-MaidahAl-Baqarah 185Ar-Ra’d 11Al-FajrAli Imran 190-191Luqman 14 Pencarian tafsir surat al waqiah, al anam 162, qs an nur ayat 26, surat 24 ayat 1, lirik surah yasin Dapatkan amal jariyah dengan berbagi ilmu bermanfaat. Plus dapatkan bonus buku digital "Jalan Rezeki Berlimpah" secara 100% free, 100% gratis Caranya, salin text di bawah dan kirimkan ke minimal tiga 3 group WhatsApp yang Anda ikuti Silahkan nikmati kemudahan dari Allah Ta’ala untuk membaca al-Qur’an dengan tafsirnya. Tinggal klik surat yang mau dibaca, klik nomor ayat yang berwarna biru, maka akan keluar tafsir lengkap untuk ayat tersebut 🔗 *Mari beramal jariyah dengan berbagi ilmu bermanfaat ini* Setelah Anda melakukan hal di atas, klik tombol "Dapatkan Bonus" di bawah
92 Taatilah perintah Allah dan rasulNya dengan menjauhi khamr, perjudian dan hal-hal haram lainnya, dan jangan sampai kalian menentang Allah dan rasulNya. Jika kalian tidak mau taat, maka sesungguhnya tugas nabi hanya menyampaikan (risalah Allah) dengan terang
Melalui ayat ini, Allah memerintahkan kaum mukmin untuk menjauhi perbuatan setan. Wahai orang-orang yang beriman kepada Allah, kitab-Nya, dan Rasul-Nya! Sesungguhnya minuman keras, apa pun jenisnya, sedikit atau banyak, memabukkan atau tidak memabukkan; berjudi, bagaimana pun bentuknya; berkurban untuk berhala, termasuk sesajen, sedekah laut, dan berbagai persembahan lainnya kepada makhluk halus; dan mengundi nasib dengan anak panah atau dengan cara apa saja sesuai dengan budaya setempat, adalah perbuatan keji karena bertentangan dengan akal sehat dan nurani serta berdampak buruk bagi kehidupan pribadi dan sosial; dan termasuk perbuatan setan yang diharamkan Allah. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu dalam kehidupan pribadi dan kehidupan sosial dengan peraturan yang tegas dan hukuman yang berat agar kamu beruntung dan sejahtera lahir batin dalam kehidupan dunia dan terhindar dari azab Allah di ayat ini Allah menjelaskan hukum-hukum-Nya mengenai empat macam perbuatan, yaitu minum khamar, berjudi, mempersembahkan kurban kepada patung-patung dan mengundi nasib dengan menggunakan alat-alat yang menyerupai anak panah yang biasa dilakukan oleh bangsa Arab sebelum datangnya agama Islam. Mengenai pengharaman minum khamar, para ahli tafsir berpendapat bahwa ayat ini merupakan tahap terakhir dalam menentukan hukum haramnya meminum khamar. Menurut mereka, Al-Qur'an mengemukakan hukum meminum khamar itu dalam empat tahap. Pertama, berupa informasi tentang adanya kandungan alkohol pada buah anggur pada surah an-Nahl/1667. Kedua, manfaat dan madarat minuman keras Mereka menanyakan kepadamu Muhammad tentang khamar dan judi. Katakanlah, "Pada keduanya terdapat dosa besar dan beberapa manfaat bagi manusia. Tetapi dosanya lebih besar daripada manfaatnya." al-Baqarah/2 219 Ayat ini turun pada masa permulaan Islam, ketika iman kaum Muslimin belum begitu kuat untuk dapat meninggalkan apa yang telah menjadi kegemaran dan kebiasaan mereka, yang sebenarnya tidak dibolehkan oleh agama Islam. Maka setelah turun ayat ini, sebagian dari kaum Muslimin telah meningalkan kebiasaan minum khamar karena ayat tersebut telah menyebutkan bahwa perbuatan itu merupakan dosa besar. Tetapi sebagian masih melanjutkan kebiasaan minum khamar, karena menurut pendapat mereka ayat itu belum melarang mereka dari perbuatan itu, karena masih menyebutkan bahwa khamar itu mengandung banyak manfaat bagi manusia. Alkohol atau khamr yang dimaksud adalah etanol yang diproduksi dengan fermentasi sari buah seperti anggur, nanas, dan sebagainya. Juga dapat diproduksi dari tetes, limbah dari pabrik gula tebu, dan ini merupakan bahan baku yang paling banyak digunakan untuk memproduksi alkohol di Indonesia. Alkohol memiliki beberapa manfat antara lain sebagai sumber energi dan pelarut. Alkohol merupakan sumber energi yang cukup tinggi, lebih tinggi dari gula dan hampir menyamai lemak dengan perbandingan sebagai berikut Karbohidrat/gula, 4 kkal/g, alkohol, 7 kkal/g dan lemak, 9 kkal/g Selain itu alkohol mudah dicerna sehingga badan mudah memperoleh energi setelah minum alkohol. Alkohol juga dipakai pelarut dalam obat “ obatan yang disebut elixir seperti dalam obat ginjal batugen elixir atau juga dalam obat batuk. Ketiga, larangan melaksanakan salat ketika mabuk Wahai orang yang beriman! Janganlah kamu mendekati salat, ketika kamu dalam keadaan mabuk¦ an-Nisa'/4 43. Karena ayat ini melarang mereka melakukan salat dalam keadaan mabuk, maka ini berarti bahwa mereka tidak dibolehkan minum khamar sebelum salat, agar mereka dapat melakukan salat dalam keadaan tidak mabuk. Setelah turun ayat ini, mereka tak bisa lagi minum khamar sejak sebelum Zuhur, sampai selesainya salat Isya, karena waktu Zuhur dan Asar adalah bersambungan, dalam masa yang pendek. Demikian pula antara Asar dan Magrib, dan antara Magrib dengan Isya. Apabila mereka minum khamar sesudah salat Zuhur, atau Magrib, niscaya tak cukup waktu untuk menunggu mereka sadar dari mabuk. Sehingga dengan demikian mereka tak akan dapat melakukan salat dalam keadaan sadar, sedangkan Allah telah melarang mereka melakukan salat dalam keadaan mabuk. Orang-orang yang hendak minum khamar hanya mendapat kesempatan sesudah salat Isya dan sesudah salat Subuh. Karena jarak antara Isya dan Subuh dan antara Subuh dan Zuhur cukup panjang. Dengan demikian, diharapkan orang yang minum khamar menjadi semakin berkurang. Keempat, penetapan keharaman khamar Setelah iman kaum Muslimin semakin kuat, dan kejiwaan mereka semakin mantap untuk meninggalkan apa yang tidak diperbolehkan agama, maka turunlah ayat 90 Surah al-Ma'idah/5 ini, yang memberikan ketegasan tentang haramnya minum khamar, yaitu dengan mengatakan bahwa minum khamar, dan perbuatan lainnya adalah perbuatan kotor, haram dan termasuk perbuatan setan yang tak patut dilakukan oleh manusia yang beriman kepada Allah. Dengan turunnya ayat ini, tertutuplah sudah semua kemungkinan bagi orang-orang mukmin untuk minum khamar. Demikianlah tahap-tahap yang telah diatur Al-Qur'an dalam memberikan hukum haram minum khamar. Prinsip ini sangat tepat untuk digunakan bila kita ingin mengadakan pemberantasan dan pembasmian apa yang telah berurat berakar dan mendarah-daging dalam masyarakat. Andaikata kita mengadakan tindakan yang drastis, pemberantasan yang mendadak dan sekaligus, maka akan terjadi kegoncangan dalam masyarakat, dan akan timbullah perlawanan yang keras terhadap peraturan baru yang hendak diterapkan. Agama Islam sangat mementingkan pembinaan mental manusia, dan menghindari timbulnya kegoncangan-kegoncangan dalam masyarakat. Khamar atau minuman berakohol dilarang karena dibalik kemanfaatannya alkohol juga memiliki kemudaratan. Di negara“negara maju, seperti Amerika dan Australia, alkohol penyebab kecelakaan lalu lintas lebih dari 55% dan juga merupakan sumber berbagai penyakit. Di Amerika diidentifikasi bahwa pemabuk banyak menderita penyakit karena avitaminosis. Di Australia didapatkan bahwa anak“anak suami istri pemabuk, banyak menderita cacat fisik dan atau mental. Di Papua Nugini, kegemaran minum para pekerjanya adalah penyebab penceraian, karena uang habis untuk minum“minum. Di Indonesia, alkohol adalah penyebab tindakan kriminal seperti perampokan, perkosaan dan pembunuhan. Juga penyebab kecelakaan lalu lintas, dan keretakan rumah tangga. Meskipun merupakan bisnis besar, tetapi telah diteliti bahwa setiap dolar yang diperoleh dari produk alkohol, memerlukan biaya yang lebih besar untuk mengatasi akibat kerusakan sosial yang diperoleh, seperti Tennese State Perolehan US$1,- biaya US$ Shelby State Perolehan US$1,- biaya US$ Memphis State Perolehan US$1,- biaya US$ Karena alkohol mudah diserap, maka makanan berlebih seperti gula, lemak dan protein disimpan dalam bentuk lemak sehingga kelebihan berat badan. Obesitas ini penyebab dari penyakit pembuluh darah, jantung dan gula diabetes. Perlu diketahui bahwa alkohol adalah minuman berenergi tinggi tetapi tanpa gizi atau disebut "empty calories". Juga alkohol penyebab tubuh tidak dapat menyerap vitamin dan mineral atau keduanya dibuang ke dalam urin. Akibatnya pemabuk menjadi malnutrisi. Dan ini pula penyebab utama bahwa anak “ anak para peminum atau pemabuk menderita cacat fisik atau mental karena sperma atau ovumnya kekurangan gizi. Detoksikasi alkohol dalam tubuh oleh lever terus menerus dapat merusak sel“sel. Kerusakan sel akan mengganggu kinerja lever. Selain itu kelebihan lemak disimpan dalam hati yang dapat menyebabkan kanker hati atau cirrosis yang belum ada obatnya. Alkohol merusak sistem syaraf, melemahkan koordinasi otot dan mata penyebab kecelakaan. Juga menghilangkan ingatan sehingga melakukan segala kejahatan tanpa kesadaran, seperti memperkosa, berkelahi, merampok dan membunuh. Alkohol termasuk bahan yang menyebabkan ketagihan atau adiktif. Sifat ini menyebabkan peminum ingin mengkonsumsi lebih banyak dan lebih banyak lagi karena tidak puas. Rasa yang selalu tidak puas itu yang akhirnya menyebabkan terjerumus ke dalam dunia narkotika seperti ganja, morfin, kokain, dan sebagainya. Sifat adiktif ini secara ilmu pengetahuan belum dapat dijelaskan dengan memuaskan. Adapun judi, amat besar bahayanya bagi pribadi dan masyarakat. Judi dapat merusak kepribadian dan moral seseorang, karena seorang penjudi selalu berangan-angan akan mendapat keuntungan besar tanpa bekerja dan berusaha, menghabiskan umurnya di meja judi tanpa menghiraukan kesehatannya, keperluan hidupnya dan hidup keluarganya yang menyebabkan rumah tangga hancur. Judi akan menimbulkan permusuhan antara sesama penjudi. Permusuhan ini terus berlanjut dalam pergaulan sehingga merusak masyarakat. Berapa banyak rumah tangga yang berantakan, harta yang musnah karena judi. Tidak ada orang yang kaya semata-mata karena berjudi lihat juga tafsir ayat 219 Surah al-Baqarah/2. Orang Arab sebelum Islam merupakan masyarakat penyembah berhala. Mereka membuat patung-patung dari batu dan sebagainya, kemudian mereka sembah dan mereka agung-agungkan. Mereka menyembelih hewan-hewan kurban untuk dipersembahkan kepada patung-patung tersebut. Perbuatan ini adalah perbuatan yang sesat. Karena yang patut disembah dan diagungkan hanyalah Allah. Manusia dapat menyembah Allah, tanpa perantara. Jika ingin berkurban, sembelihlah kurban itu, kemudian dagingnya dibagi-bagikan kepada manusia yang dapat memanfaatkannya, jangan kepada patung-patung yang tak akan dapat mengambil manfaat apapun dari daging kurban tersebut. Oleh sebab itu, sangat tepat bila agama Islam melarang kaum Muslimin mempersembahkan kurban kepada patung-patung, kemudian Islam menetapkan bahwa kurban itu adalah untuk mengagungkan Allah, dan dagingnya dibagikan kepada sesama manusia. Mengundi nasib, juga suatu perbuatan yang telah lama dikenal manusia, bahkan sampai sekarang masih dilakukan dan dipercayai oleh sebagian orang. Ada berbagai cara yang digunakan untuk keperluan itu. Ada kalanya dengan menggunakan alat, atau dengan meneliti telapak tangan, atau dengan memperhatikan tanggal dan hari kelahiran bintang-bintang, sebagaimana sering dicantumkan dalam majalah hiburan atau surat kabar-surat kabar. Bangsa Arab di zaman jahiliah biasa mengundi nasib dengan menggunakan azlam, yaitu anak panah yang belum memakai bulu. Mereka menggunakannya untuk mengambil keputusan apakah mereka akan melakukan sesuatu perbuatan atau tidak. Caranya ialah mereka mengambil tiga buah anak panah yang belum memakai bulu tersebut lalu pada anak panah yang pertama mereka tuliskan kata-kata "lakukanlah" sedang pada anak panah yang kedua mereka tuliskan kata-kata "jangan lakukan"; adapun anak panah yang ketiga tidak ditulisi apa-apa. Ketiga anak panah tersebut diletakkan dalam suatu wadah, lalu disimpan di dalam Ka'bah. Bila mereka hendak melakukan satu pekerjaan, maka mereka meminta kepada tukang kunci Ka'bah untuk mengambil satu di antara ketiga anak panah tersebut. Apakah mereka akan melakukan perbuatan itu atau tidak, tergantung kepada tulisan yang didapati pada anak panah yang diambil itu. Jika ternyata bahwa yang diambil itu adalah anak panah yang tidak ada tulisannya, maka undian itu diulang sekali lagi. Demikianlah mereka menggantungkan nasib kepada undian tersebut dan mereka sangat mempercayainya. Undian-undian dan ramalan-ramalan semacam itu mengandung banyak segi negatifnya. Apabila si peramal mengatakan bahwa orang yang bersangkutan akan menemui nasib yang jelek, maka hal itu akan membuatnya merasa kuatir, takut dan putus asa, bahkan akan menyebabkan tidak mau bekerja dan berusaha karena ia percaya kepada ramalan itu. Sebaliknya, bila peramal mengatakan bahwa ia akan menjadi orang yang kaya dan berbahagia, maka hal itu dapat menyebabkan dia malas bekerja dan memandang rendah segala macam usaha, karena ia percaya bahwa tanpa usaha pun ia akan berbahagia atau menjadi kaya. Orang beriman dilarang mempercayai ramalan-ramalan itu, baik yang dikatakan langsung oleh tukang-tukang ramal, ataupun yang biasa dipublikasikan dalam media cetak dan elektronik. Ramalan-ramalan tersebut dapat merusak iman. Orang beriman harus percaya bahwa Allah sajalah yang dapat menentukan nasib setiap makhluk-Nya. Percaya kepada qadha dan qadar Allah, adalah salah satu dari rukun iman. Pada akhir ayat ini Allah memerintahkan agar orang beriman menjauhi minuman khamar, berjudi, berkorban untuk patung-patung serta mengundi nasib, diharapkan dengan menjauhi perbuatan-perbuatan itu, mereka akan menjadi orang-orang yang sukses dan beruntung di dunia dan di akhirat.
Artinya Wahai orang-orang yang beriman! Sesungguhnya minuman keras, berjudi, (berkurban untuk) berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah, adalah perbuatan keji dan termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah (perbuatan-perbuatan) itu agar kamu beruntung.
Loading... Surat Al-Mā'idah The Table Spread - سورة المائدة This is a portion of the entire surah. View more context, or the entire surah. 590 to top Sahih InternationalO you who have believed, indeed, intoxicants, gambling, [sacrificing on] stone alters [to other than Allah ], and divining arrows are but defilement from the work of Satan, so avoid it that you may be successful.
. 4bnldsdgkk.pages.dev/3294bnldsdgkk.pages.dev/1634bnldsdgkk.pages.dev/3974bnldsdgkk.pages.dev/1684bnldsdgkk.pages.dev/634bnldsdgkk.pages.dev/724bnldsdgkk.pages.dev/2654bnldsdgkk.pages.dev/241
surat al maidah ayat 90 latin